Berita Badung

Badung Ajukan 900 Formasi Baru, Untuk Tenaga PPPK Guru, Termasuk Guru Bahasa Bali

Pemerintah Kabupaten Badung akan mengajukan kembali formasi guru, Parwata menilai para guru bahasa Bali harus memperoleh kuota

Ist
Ilustrasi - Badung Ajukan 900 Formasi Baru, Untuk Tenaga PPPK Guru, Termasuk Guru Bahasa Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung akan mengajukan kembali formasi guru, khususnya bahasa daerah atau bahasa Bali untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengusulan formasi Guru PPPK itu pun rencananya akan dilakukan tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung, Gusti Made Dwipayana mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan PPPK ke pusat.

Bahkan dirinya tidak menampik bahwa guru bahasa Bali yang dicari saat ini.

Baca juga: Terkait Pegawai PPPK di Badung yang Belum Terima SK, Dewan Sebut Semua Tergantung Pusat!

"Pada 2023 ini kita akan memohon formasi guru PPPK lagi ke pusat, termasuk di dalamnya guru bahasa daerah (bahasa Bali, Red)," ujar Dwipayana, saat ditemui, Rabu 23 Agustus 2023.

Diakui, sesuai dengan rancangan ada sebanyak 900 lebih formasi Guru yang diusulkan.

Mengingat, permasalahan guru bahasa daerah tidak hanya dirasakan di Bali, khususnya Badung, namun juga di seluruh Indonesia.

"Masalah guru Bahasa Bali tidak hanya kita yang mengalami, tapi seluruh Indonesia yang mengalami, karena tidak ada formasinya. Semoga pemerintah pusat memberikan formasi itu. Perjuangan guru bahasa daerah tidak hanya di Badung, seluruh Indonesia berjuang, karena hampir seluruh sekolah ada guru bahasa daerah," jelasnya.

Dwipayana berharap, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengabulkan permohonan formasi PPPK.

Sebelumnya Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mendorong Pemkab Badung agar memperjuangkan rekomendasi dari pemerintah pusat untuk pengangkatan guru bahasa Bali.

Parwata menilai para guru bahasa Bali harus memperoleh kuota untuk diangkat sebagai guru PPPK.

"Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan. Kami siap memperjuangkannya, sehingga kuota PPPK untuk guru bisa dibuka seperti yang lainnya," katanya.

Parwata mengakui, guru bahasa Bali menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus.

Apalagi saat ini bahasa daerah masih ada di setiap sekolah.

"Sekarang ini karena slotnya dan tidak ada yang meneruskan. Jadi stuck dia. Segeralah diusulkan supaya saudara-saudara kita (para guru, Red) bisa diterima," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved