Mantan Bupati Tabanan Bebas Bersyarat
Sosok Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Tersangka Korupsi DID Tabanan, Kini Bebas Bersyarat
Berikut ini adalah sosok mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang menghirup udara bebas.
Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Segera Duduk di Bangku Terdakwa, KPK Buka Suara
Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.
Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.
Karier
Ni Putu Eka Wiryastuti diketahui telah menjabat sebagai Bupati Tabanan selama dua periode.
Ia menjadi perempuan pertama di Bali yang menjabat sebagai bupati serta di usia yang cukup muda yakni, 35 tahun.
Eka disusung sebagai bupati oleh partai PDI-P.

Baca juga: Kejari Tabanan Siap Bantu Beri Data dan Informasi Terkait Dugaan Korupsi Eks Bupati Tabanan
Dirinya terpilih untuk menggantikan Bupati Tabanan sebelumnya, Nyoman Adi Wiryatama --ayah kandungnya-- pada periode 2010 hingga 2015.
Kemudian dirinya kembali terpilih untuk mengemban tugas memimpin Kabupaten “lumbung berasn” Bali itu pada periode 2016 hingga 2021.
Penghargaan
Di tahun 2018 dirinya mendapatkan dua penghargaan sekaligus yakni, Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) International Women’s Day oleh DPR RI.
Pada tahun 2019, dirinya menerima penghargaan ACI karena kerja keras dan sumbangsihnya dalam membangun bangsa dan negara.
Menghirup Udara Bebas
Sebagai informasi, mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti telah menghirup udara bebas sejak, Senin, 21 Agustus 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.