Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Polisi Belum Tetapkan MK Jadi Tersangka dan Ditahan
Pihak Satreskrim Polres Bangli tengah melakukan pengembangan kasus mahasiswi KKN yang nyaris diperkosa di Bangali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Polisi Belum Tetapkan MK Jadi Tersangka dan Ditahan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Berikut ini update kasus mahasiswi KKN nyaris diperkosa di Bangli.
Pihak Satreskrim Polres Bangli tengah melakukan pengembangan kasus mahasiswi KKN yang nyaris diperkosa di Bangali.
Adapun korban diketahui merupakan salah satu mahasiswi di Universitas di Bali berinisial ARN.
Terkait dengan kasus ini, pihak kepolisian diketahui telah memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: UPDATE: Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Tahu Ada Pelecehan Seksual
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta ketika dihubungi Sabtu 26 Agustus 2023.
Sarta mengatakan, pasca dilaporkan pada Rabu 23 Agustus 2023 polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selain itu, pihaknya juga memanggil sejumlah pihak terkait.
"Semua sudah dimintai keterangan. Baik pelaku, korban, maupun saksi-saksi," ucapnya.
Dalam keterangannya, lanjut Iptu Sarta, MK mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual pada ANR.
Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka pada pria 47 tahun itu. Pun demikian, MK juga tidak ditahan.
"Karena secara teori, ancaman hukuman di bawah 5 tahun boleh tidak ditahan, selama yang bersangkutan kooperatif. Mislnya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti. Itu pertimbangan penyidik," ujarnya.
Iptu Sarta menambahkan, informasi yang dia terima, program KKN mahasiswa di Desa Batukaang, Kintamani telah usai. Mahasiswa juga sudah meninggalkan lokasi KKN.
ARN Dipanggil ke Kantor Desa
Sebelumnya, seorang mahasiswi progam KKN salah satu perguruan tinggi berisinial ANR melapor ke Polres Bangli, atas kasus pelecehan seksual yang dia terima pada 14 Agustus 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.