Berita Buleleng
Dua Pelaku Pelecahan Seksual Bocah Tujuh Tahun di Buleleng Ditangkap
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak usia tujuh tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali bertambah.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mirisnya akibat kejadian itu korban saat ini dikabarkan mengalami penyakit kelamin.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra ditemui Kamis (24/8/2023) mengatakan, bocah tersebut disetubuhi sebanyak lima kali oleh PD, terhitung sejak Hari Raya Galungan atau pada awal Agustus lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku.
Kasus persetubuhan ini baru diketahui oleh orangtua korban, lantaran bocah malang tersebut mengalami keputihan fatal.
Korban lantas diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap PD pada Selasa (22/8/2023).
Belakangan diketahui selain disetubuhi oleh PD, korban juga pernah digagahi oleh dua tetangganya berinisial L dan AD. (*)
Berita lainnya di Pelecehan Anak di Bawah Umur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.