Berita Jembrana
49 Tim Siaga Rabies Sudah Terbentuk di Jembrana, Upaya Penekanan Kasus Rabies Di Gumi Makepung
49 Tim Siaga Rabies Sudah Terbentuk di Jembrana *Upaya Penekanan Kasus Rabies Di Gumi Makepung
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Untuk memperkuat kerja tim, kata dia, desa juga diminta untuk membentuk Peraturan Desa (Perdes).
Sebab, peraturan tersebut nantinya menjadi payung hukum penanganan rabies di masing-masing wilayah.
Kemudian juga menjadi acuan deaa dan masyarakat dalam hal pemeliharaan hewan penular rabies (HPR).
Sementara di desa adat juga akan memperkuat lagi dengan pembentukan pararem.
Baca juga: Harga Tiket DTW Tanah Lot Naik di 1 Januari 2024, Ini Rinciannya
"Desa yang wilayah administrasinya tidak memiliki desa adat, maka cukup membuat perdes," tegasnya.
Upaya Menekan Laju Kasus Dari Tingkat Bawah
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengakui pembentukan Tisira di setiap desa/kelurahan bakal membantu penanganan kasus rabies.
Bahkan nantinya bakal membantu dalam upaya menekan laju kasus.
Mengingat penanganan kasus rabies tidak hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Untuk saat ini, kata dia, tercatat ada 58 kasus anjing positif rabies tersebar di seluruh wilayah Jembrana.
Jumlah ini sudah jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diharapkan, kedepan kasusnya terus menurun.
"Apalagi nanti dibantu Tisira dan aturan dari Desa dinas dan Desa Adat kami optimis kasus menurun," jelasnya.
Kemudian, kata dia, dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, Tisira yang sudah terbentuk di 49 desa dan kelurahan.
Hanya tersisa 2 desa yang masih dalam proses membentuk Tisira. Yakni Desa Air Kuning dan Kelurahan Loloan Timur.
"Penanganan rabies nantinya bisa lebih cepat dengan dibentuknya Tisira ini. Karena mereka yang terlibat di dalamnya bakal langsung lakukan penanganan dan melaporkam setiap kasus ke tim Kabupaten," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.