Berita Gianyar
Kapolsek Gianyar Minta Konten Kreator Tak Buat Kegaduhan, Terkait Postingan Jro Jepang
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja menyebutkan, tidak ada proses hukum dalam persoalam antara Jro Jepang dengan Jro Mangku Widiana, di Banjar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja menyebutkan, tidak ada proses hukum dalam persoalam antara Jro Jepang dengan Jro Mangku Widiana, di Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, Bali.
Sebab, Jro Mangku Widiana tak mau memperpanjang persoalan tersebut secara hukum, dan Jro Jepang sendiri telah meminta maaf.
Baca juga: Sudiangga: Kebijakan Bupati Mahayastra Selamatkan Gianyar Dari Lingkungan Kumuh
Namun demikian, Kompol Sudyatmaja mengatakan pihaknya masih memonitor perkembangan di lapangan.
"Kita monitor di lapangan untuk menghindari hal yang diinginkan," ujar Kapolsek, Kamis 31 Agustus 2023.
Kompol Sudyatmaja mengimbau pada setiap konten kreator, agar tidak membuat konten yang dapat mengundang emosi banyak orang.
Baca juga: Aplikasi Buatan Diskominfo Gianyar Diuji BSSN Sebelum Dipublikasi
"Kami minta agar jangan membuat konten yang menimbulkan kegaduhan masyarakat, apalagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum," tandasnya.
Kompol Sudyatmaja menjelaskan, kegaduhan yang ditimbulkan Jro Jepang di kediaman Jro Mangku Widi berawal, dari postingan Youtube yang diunggah 1,5 tahun lalu.
Saat itu Jro Jepang mengunggah postingan di Youtube yang isinya, menantang Jero Mangku Widi untuk melakukan spiritual hipnosis.
Baca juga: Nelayan Pantai Lebih Pilih Melaut Dini Hari, Ombak Pagi hingga Sore di Gianyar Mengganas
Pada 30 Agustus 2023 sekitar Pukul 19.30 Wita, Jro Jepang datang ke kediaman Jro Mangku Widi melakukan spritual hipnosis, sambil melaksanakan live di akun Youtube milik Jro Jepang.
Masyarakat yang mengetahui itu melalui live, langsung datang ke rumah Jero Mangku Widi untuk menyaksikan langsung.
Di sana, Jro Jepang langsung melakukan adu ilmu spiritual hipnosis bersama dengan Jro Mangku Widi.
Baca juga: Sempat Mau Dibongkar Dewan Gianyar, Villa di Sayan Ubud Batal Dibongkar, Ini Alasannya
Dalam adu ilmu itu, rupanya Jro Jepang tak bisa melakukan hipnosis dan tak mengakui kemampuan hipnosis dari Jero Mangku Widi.
Hal ini memicu masyarakat untuk berteriak menyoraki Jro Jepang, sehingga sempat menimbulkan kekisruhan di rumah Jero Mangku Widi.
Baca juga: Komite SMPN 1 Gianyar Akui Fasilitasi Pengadaan Seragam, Namun Tak Ikut Campur Soal Harga & Konveksi
Namun hal tersebut dapat diredam karena Jro Jepang secara langsung meminta maaf kepada Jero Mangku Widi beserta masyarakat setempat yang menyaksikan secara langsung, dan mengakui kemampuan hipnosis Jro Mangku Widi.
Selanjutnya sekitar Pukul 20.30 Wita, Jro Jepang meninggalkan rumah Jero Mangku Widi dalam kondisi yang kondusif.
"Sampai dengan saat ini situasi di rumah Jro Mangku Widi dalam keadaan kondusif terkendali," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapolsek-ubud-akp-gede-sudyatmaja.jpg)