Berita Gianyar

Polres Gianyar Amankan 14 Pelaku pada Operasi Pekat, Curi Motor, Gelar Togel Online, hingga TPPO

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Gianyar, Bali telah berlangsung sejak 10 sampai 25 Agustus 2023.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polres Gianyar, Bali menggelar pers rilis penangkapan kasus selama Operasi Pekat, Jumat 1 September 2023. 

"Di warung remang-remang ini, tersangka menyediakan perempuan untuk melayani pria hidung belang berhubungan suami istri, tarifnya Rp150 ribu sekali kencan. Dari 150 ribu itu, tersangka mendapat bagian Rp30 ribu," ungkap Kapolres.


Sementara untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihaknya mengamankan dua orang.

Yaitu, I Dewa Gede Agung Satya Surya Prana (24) pemilik Cafe Junior Bar dan Karaoke di Kelurahan Bitera dan Pande Wayan Hendrariana alias Abah pemilik Cafe Double K di Desa Pering.

Baca juga: Kapolsek Gianyar Minta Konten Kreator Tak Buat Kegaduhan, Terkait Postingan Jro Jepang


Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, dari dua TKP, terdapat lima orang anak perempuan di bawah umur bekerja sebagai pemandu lagu.

Ario Seno mengatakan, meskipun dalam pengembangan diketahui para anak ini bekerja atas keinginan sendiri akibat persoalan ekonomi, namun pelaku tetap dijadikan tersangka karena melanggar UU. 

Baca juga: Ketua Bawaslu Bali & DKPP Sambangi Bawaslu Gianyar, Minta Jajaran Berjalan Sesuai Aturan & Kode Etik


"Anak ini mengatakan bekerja karena kepepet keadaan. Ada 2 TKP,  korban 5 orang, mereka warga lokal dan luar Bali. Kami tegaskan, TPPO itu bukan hanya TKI ilegal, tapi mempekerjakan anak di bawah umur juga. Lalu juga gepeng, apabila membawa anak-anak untuk mengambil simpati orang, itu juga TPPO," ujar Ario Seno. (*)
 
 
 

Berita lainnya di Polres Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved