Berita Gianyar

Kasus Gigitan Anjing di Gianyar Terus Meningkat, Kini Capai 4.748 Kasus

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gianyar, hingga Agustus 2023, mereka telah menangani 4.748 kasus gigitan anjing. Jumlah tersebut naik signifikan

Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies - Kasus Gigitan Anjing di Gianyar Terus Meningkat, Kini Capai 4.748 Kasus 


Dalam melayani pasien yang digigit anjing suspek rabies, Ariyuni mengatakan, saat ini pelayanannya difokuskan pada pelayanan rabies center di 13 UPTD Puskesmas yang berada di masing kecamatan.

Diapun meminta, dengan maraknya kasus rabies di berbagai daerah di Bali, termasuk di Gianyar, supaya pemilik anjing dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies. 

Baca juga: Kapan Virus Rabies Mulai Masuk ke Bali? Dari Sini Riwayatnya, Wagub Cok Ace Beri Penjelasan


"Kami harap, binatang peliharaan serti anjing, supaya rutin divaksin. Dan, pemilik selalu mengikat atau mengkandangkan dan tidak melepasliarkan peliharaannya."

"Bila terjadi gigitan anjing atau kucing atau kera, walaupun sedikit luka agar datang ke puskesmas terdekat," imbaunya.

Baca juga: Kasus Anjing Positif Rabies di Denpasar Bertambah Jadi 11 Ekor, Vaksinasi HPR Mencakup 46,3 Persen


Diapun membeberkan bagaimana proses virus rabies akan melumpuhkan korbannya bahkan sampai meninggal.

Kata dia, virus rabies akan menyerang ke otak sehingga akan mengganggu sistem saraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies.

Parahnya jika tidak memperoleh penanganan dengan baik, rabies dapat berakibat fatal yaitu kematian. 

Baca juga: Warga Diminta Awasi Ternak Dari Serangan HPR Rabies, Pasca Dua Ekor Sapi Positif Rabies di Jembrana 


Dinkes Gianyar mencatat rata-rata kasus gigitan sebanyak 400 kasus per bulan dan terjadi peningkatan kasus gigitan di bulan Juni 2023 sejumlah 1.103 kasus.

Namun ia bersyukur bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk mengunjungi rabies center relatif tinggi. 


"Kunjungan ke rabies center sejak Juli 2023 sebanyak 1.527. Hal ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk datang ke puskesmas untuk memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya.


Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Gianyar, I Made Santiarka mengatakan, saat ini, dari 64 desa yang ada di Kabupaten Gianyar, sebanyak 29 desa sudah termasuk ke dalam zona merah atau rawan rabies.

Rinciannya di Kecamatan Sukawati ada delapan desa zona merah. Disusul kecamatan Blahbatuh enam desa zona merah. 


Kecamatan Ubud, dari tujuh desa yang ada, sebanyam lima desa telah masuk zona rabies. Kecamatan Payangan dari sembilan yang ada, empat desa masuk zona merah.

Sementara Tegalalang, Tampaksiring dan Gianyar mengantongi dua desa zona merah.

"Kita terus sosialisasikan kewaspadaan akan rabies ini, mudah-mudahan masyarakat menerapkan. Yakni, memelihara peliharaan dengan baik, rutin vaksin dan tidak melepas liarkannya untuk mengindari kontak dengan anjing yang terkontaminasi rabies," ujarnya. (*)
 
 
 
 

Berita lainnya di Rabies di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved