Pilpres 2024

KPK Bakal Periksa Cak Imin! Dugaan Korupsi Saat Jabat Menaker, Penyidik Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Istimewa
Pastikan Duet - Ketum NasDem Surya Paloh memeluk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat deklarasi pasangan Bacapres dan Bacawapres di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9). Kini Cak Imin kembali menghadapi kasus hukum dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di luar negeri tahun 2012 saat menjabat sebagai Menaker. 

TRIBUN-BALI.COM - KPK memberi sinyal untuk memanggil, dan memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Kata Asep, setiap pejabat di Kemenaker sewaktu korupsi itu terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal.

Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Minggu (3/9).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi Tribun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.

Baca juga: LIFT Buatan Nyoman Sunadi di Bangli Ini Permudah Naik Pohon Kelapa Cari Tuak, Simak Ulasannya!

Baca juga: Sambangi Keluarga Korban Lift Jatuh di Ubud, Wagub Cok Ace Sampaikan Belasungkawa

Ilustrasi - KPK memberi sinyal untuk memanggil, dan memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ilustrasi - KPK memberi sinyal untuk memanggil, dan memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Tribun Bali/DWI S)

 

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemenaker dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021. Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali. Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep. (Tribun Network)

 

Tak Terkait dengan Bakal Cawapres

JURU Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012 tidak ada kaitannya dengan dinamika politik yang terjadi saat ini. Adapun peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Ketum PKB Muhaimain Iskandar alias Cak Imin mejabat sebagai Menakertrans.

Sementara itu, Cak Imin baru saja dideklarasikan menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pilpres 2024.
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali, Minggu (3/9).

Ali menerangkan, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," jelas Ali.

KPK berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," ujarnya.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jabar pada 18 Agustus 2023. Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker. Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.

Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita. “Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023. (kompas.com)

Anies Tanggapi Santai dan Rileks

BAKAL calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin baru saja dideklarasikan sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, Jumat (2/9).

Namun, satu hari sebelumnya, KPK memberi sinyal untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tahun 2012 di Kemenakertrans. Pada saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Anies merespons santai dan singkat terkait kabar tersebut. Ia tetap yakin proses pencalonannya bersama Cak Imin akan berjalan lancar. "Insya Allah semuanya lancar," ujar Anies saat menghadiri acara PKS di Halaman Gedung Astaka, Deli Serdang, Minggu (3/9), dikutip dari YouTube KompasTV.

Anies juga menuturkan bahwa bergabungnya PKB akan menguatkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). "Kita bersyukur bahwa Koalisi Perubahan, NasDem, PKS dan sekarang PKB Insya Allah makin solid dan ikhtiar perubahan Insya Allah makin baik," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tetap ikhtiar di barisan koalisi demi membawa kesejahteraan bagi masyarakat. "Ikhtiar kita untuk membawa keadilan dan menghadirkan kesejahteraan itu yang saat ini menjadi fokus kami," pungkasnya.

Anies pun terlihat santai dan rileks. Ia meyakini koalisinya dengan PKB dan Cak Imin sebagai pasangannya akan berjalan lancar tanpa hambatan apapun. "Insya Allah makin solid dan ikhtiar perubahan makin kuat," kata Anies.

Sementara Ketua DPP Partai NasDem, Effendi Choirie menyebut, KPK terlalu mengada-ada. Ia juga menyebut KPK saat ini sudah menjadi alat politik. "KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini juga meminta KPK agar serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum dan jangan bermain-main. "Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," ujar Gus Choi. (tribun network)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved