Berita Jembrana

Niat Jahat Andri Muncul Saat Keadaan Sepi, 2 Kali Gagal Bongkar Mesin ATM, Ini Kata Polres Jembrana 

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, Andri Rahman ditangkap di areal pintu masuk Bali wilayah Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Mohammad Andri Rahman (38) pelaku percobaan pembobolan ATM di toko modern wilayah Desa Banyubiru saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Jembrana, Senin 4 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Pelarian Mohammad Andri Rahman berakhir. Polisi telah meringkus residivis yang kembali berulah ini. Ia nekat masuk ke sebuah minimarket kemudian mencoba membongkar mesin ATM.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, Andri Rahman ditangkap di areal pintu masuk Bali wilayah Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia mengakui perkakas yang tertinggal di minimarket tersebut adalah miliknya.

"Pelaku diamankan di pintu masuk Bali wilayah Ketapang, Banyuwangi. Saat itu, pelaku ini hendak balik ke Denpasar untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit," ungkapnya Dewa Juliana, Senin (4/9).

Andri mencoba membongkar ATM tersebut saat hendak pulang ke Jawa Timur. Dalam perjalanan saat ia istirahat, timbul niat kriminal karena di lokasi begitu sepi. Saat mencoba merusak mesin ATM, keburu ada yang menggedor rolling door minimarket.

Ia pun panik kemudian kabur meninggalkan alat-alatnya di minimarket yang berlokasi di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. "Setelah itu pelaku kabur, kemudian menumpang mobil menuju arah Tabanan tempat tinggalnya. Tak lama kemudian ia pulang ke Gresik," kata dia.

Baca juga: Karma Mengabdi di Tanah Leluhur, Irjen Mahendra Jaya Dilantik Jadi Pj Gubernur Bali, Simak Beritanya

Baca juga: Pasca Pembakaran Resort di Bugbug, Polres Karangasem Tetap Berjaga di TKP, Polda Bali Atensi!

PEMBOBOL ATM - Polisi menunjukkan Andri Rahman, tersangka pembobolan ATM di sebuah minimarket, Senin (4/9). Polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa alat tukang yang dipakai Andri saat merusak mesin ATM tersebut.
PEMBOBOL ATM - Polisi menunjukkan Andri Rahman, tersangka pembobolan ATM di sebuah minimarket, Senin (4/9). Polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa alat tukang yang dipakai Andri saat merusak mesin ATM tersebut. (TRIBUN BALI/MADE PRASETYA ARYAWAN)

AKBP Juliana mengatakan, Andri nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang di tempat berbeda. Berbekal alat sebagai tukang las di wilayah Denpasar, ia mau membobol ATM untuk mendapat banyak uang.

AKBP Juliana mengungkapkan, Andri Rahman merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya ia sudah melakukan percobaan pembobolan ATM di sebuah minimarket di wilayah Jawa Timur pada 2014. Aksinya gagal dan berujung pada penangkapan. Ia dipenjara satu tahun tiga bulan.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi seorang diri memakai helm. Untuk memperjelas, polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di tempat lain. Dari olah tempat kejadian perkara, pelaku belum sempat mengambil uang di mesin ATM tersebut.

Ia baru merusak mesin kemudian kabur karena ada orang datang. Alat yang digunakan untuk membobol juga tertinggal. Karyawan minimarket, Gusti Putu Juni Artawan (31) mengaku mendapat kabar ini sekitar pukul 05.00 Wita. ATM di tempatnya bekerja down.

Ia kemudian bergegas untuk mengecek keadaan minimarket itu. Sesampainya, ia tak bisa masuk karena toko tutup namun ada suara di dalam. Untuk memastikan, ia mencoba menempelkan badan di rolling door. Sayup-sayup ia mendengar suara gerinda.

Gustu Artawan kaget. Ia juga melihat ada tangga besi di tembok toko. Tangga itu digunakan pelaku masuk lewat atap. Tak berselang lama karyawan lainnya, Hilda (20) datang. Hilda meminta Gusi lapor polisi. Polisi menemukan mesin ATM yang sudah rusak di bagian atas. Alat yang digunakan pelaku yakni tangga besi, gerinda, alat bor, linggis, obeng tertinggal di lokasi. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved