Berita Karangasem
Tangani Masalah Sampah, DLH Karangasem Usulkan TPST ke Pusat
Usulan ini disampaikan mengingat tumpukan sampah, jadi permasalahan yang belum bisa dituntaskan di Karangasem. Apalagi volume sampah meningkat.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Karangasem mengusulkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) ke pusat.
Usulan ini disampaikan mengingat tumpukan sampah, jadi permasalahan yang belum bisa dituntaskan di Karangasem. Apalagi volume sampah meningkat setiap tahunnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem, I Nyoman Tari, mengungkapkan usulan pembangunan TPST di Kecamatan Bebandem diusulkan tahun 2022.
Mengingat kondisi TPA Butus, Kecamatan Bebandem, memprihatinkan dan hampir overload. Mengingat kiriman sampah 45 - 50 ton per hari.
Baca juga: Mesin Lift di Ayu Terra Resort Ubud Baru Diganti Maret 2023 Lalu, Polda Bali Sisir Kembali TKP
Baca juga: Ngopi Cantik dan Cute di Cappuccino Coffee Truck Pantai Matahari Terbit Sanur
Baca juga: 2 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Persetubuhan Bocah, Pengalaman Tangani Perkara Kekerasan Anak

"Kita sudah mengusulkan TPST ke pusat tahun 2022. Nominal anggaran yang diusulkan keseluruhan Rp 30 milliar. Kita dan Dinas PUPR sudah membuatkan DED (Detail Engineering Desain) TPST dan menutup TPA yang ada di Butus, Desa Buana Giri, Bebandem," kata Nyoman Tari, mantan Kaban Kepegawaian Daerah (BKD).
Pejabat asal Kecamatan Kubu menambahkan, pembangunan TPST di Karangasem diperkirakan akan bisa mengatasi masalah sampah.
Luas TPST dibangun berdasarkan perhitungan volume sampah tiap hari."Volume sampah per harinya sampai 45-50 ton di Karangasem. Semua dari Kota,"jelasnya.
"Target pembangunan TPST bisa 2 tahun lagi. Rencananya dibangun sesuai dengan kapasitas sampah yang diproduksi setiap harinya. TPST bersifat mengelola. Sedangkan sistem pengelolaan akan pakai mesin. Seperti apa sistem pengelolaan belum dipastikan,"akuinya.
Ditambahkan, TPA di Butus, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem diperkirakan hanya mampu menampung kiriman sampah sampai enam bulan terakhir.
Mengingat kondisi TPA Butus sudah hampir overload (penuh). Volume sampah di TPA Butus hampir capai 95 persen. Artinya ada sisa space sekitar 5 persen.
Pihaknya berharap, warga ikut serta menyukseskan program pemerintah tentang pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 47 Tahun 2019.
Diantaranya memilah sampah organik / non - organik, sehingga volume sampah di Karangasem bisa ditekan serta diminimalisir tiap hari. (*)
13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Peringatan Hari Anak Nasional, 13 Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi |
![]() |
---|
AKBP Purba Tidak Mau "Kecolongan”, Personel Polres Karangasem Mendadak Dites Urine |
![]() |
---|
Kapolres Tidak Mau "Kecolongan", Personel Polres Karanagsem Mendadak Dites Urine |
![]() |
---|
Penusukan Anak Dibawah Umur, Kepolisian Perketat Pengawasan Hiburan Malam di Karangasem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.