Cekcok Pasutri di Denpasar
Masalah Ekonomi & Keluarga Diduga Jadi Faktor Penyebab Suami Tega Tembak Istri di Denpasar!
Sepasang suami istri yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara nomor 373, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar terlibat cekcok pada Selasa 5
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepasang suami istri yang bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara nomor 373, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar terlibat cekcok pada Selasa 5 September 2023 malam.
Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama WAY (38) kepada istrinya, KS (38).
Tak tanggung-tanggung, WAY melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin.
“Pelaku pulang kerja terjadi pertengkaran dengan korban, pelaku marah mengambil senapan angin selanjutnya menembak korban,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu 6 September 2023.
Pasalnya, cekcok antara Kariasa dengan istrinya itu diduga lantaran masalah ekonomi dan keluarga.
Baca juga: Breaking News! Terlibat Cekcok, Suami Aniaya Istri dengan Senapan Angin Lalu Bunuh Diri di Denpasar!
Baca juga: Pertalite Dihapus, Menko Luhut Binsar Panjaitan Janjikan Tak Bebani Masyarakat, Benarkah?
Baca juga: Langkah Partai Demokrat Usai ‘Pecah Kongsi’, Ada Indikasi Dukung Ganjar atau Prabowo Subianto

“Diduga karena masalah ekonomi dan keluarga, sehingga terjadi pertengkaran korban dengan pelaku sehingga terjadi penganiayaan dan pelaku gantung diri,” terang AKP I Ketut Sukadi.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polresta Denpasar, KS berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan sang suami yang juga pelaku penganiayaan berprofesi sebagai pegawai swasta.
Diketahui pula, WAY dan KS baru saja menikah secara adat pada Juni 2023 lalu. Namun, mereka dikatakan belum memiliki akta nikah dan belum masuk ke Kartu Keluarga (KK) keluarga pelaku.
“Korban KS dan pelaku WAY bulan Juni 2023 sudah melaksanakan upacara nikah secara adat tetapi belum memilik akta nikah dan belum masuk KK keluarga pelaku,” terang AKP I Ketut Sukadi.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, KS menderita luka tembak beberapa kali di sejumlah bagian tubuh. Adapun luka tembak yang dialami KS yakni 1 kali di pelipis kanan, 5 kali di punggung, 1 kali dilengan kiri, dan luka robek pada tangan.
Santi yang menderita luka tembak itu sempat dirawat di RSUD Wangaya dan kemudian dirujuk ke RSUP IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah).
“Setelah dirawat di RSUD Wangaya, korban dirujuk ke RSUP Sanglah. Sementara korban masih di kamar IGD, Ruang Observasi bedah bed dengan diagnosa multiple rescue,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.

Lebih jauh, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian itu berlangsung pada 5 September 2023 sekitar pukul 21.15 Wita. Kala itu, anak korban berlari ke jalan dan berhenti di sebelah Utara TKP guna meminta bantuan kepada pedagang buah.
Anak itu, kata Kasi Humas Polresta Denpasar, mengatakan ibunya ditembak senapan angin oleh sang ayah. “Pada hari Selasa 05 September 2023 pukul 21.15 Wita, anak korban berlari ke jalan dan berhenti di utara TKP minta bantuan pedagang buah. Bahwa ibunya ditembak senapan angin oleh bapaknya,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Kasi Humas Polresta Denpasar.
Atas kejadian tersebut, pedagang buah itu kemudian menghubungi kepala lingkungan (Kaling) setempat yang dilanjutkan pelaporan dari (Kaling) ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Peguyangan, Aiptu Putu Della Wibowo.
Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Denpasar Utara menyambangi TKP dan mendapati KS telah terluka yang dilanjutkan dengan mengevakuasinya ke rumah sakit.
Sementara itu, terduga pelaku yakni WAY tak ditemukan di TKP. Tak patah arang, personel Polsek Denpasar Utara terus melakukan penyisiran. Sekitar pukul 23.40 Wita, aparat kepolisian menemukan terduga pelaku telah tergantung dengan tali tambang nilon berwarna biru di belakang rumah.
“Sedangkan pelaku tidak ada di tempat. Pada pukul 23.40 Wita saat penyisiran di belakang rumah ternyata pelaku ditemukan sudah tergantung dengan tali tambang nilon warna biru,” jelas AKP I Ketut Sukadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.