Berita Klungkung
Selama Dua Bulan, Satnarkoba Polres Klungkung Amankan 10 Tersangka Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung selama dua bulan terakhir (Juli-Agustus 2023) menangkap 10 orang tersangka, dari 7 kasus peredaran narkoba.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung selama dua bulan terakhir (Juli-Agustus 2023) menangkap 10 orang tersangka, dari 7 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung.
"Ada 7 kasus yang ditangani Satresnarkoba, dengan jumlah 10 tersangka. Empat orang adalah pengedar dan 6 lainnya dikategorikan sebagai pemakai,” ujar Kasat Narkoba, AKP I Made Sudarta, dan Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Nelayan Pantai Mekar Desa Pesinggahan Klungkung Curhat ke Ditpolairud Polda Bali
Total barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus narkoba selama 2 bulan tersebut sebanyak 15 paket sabu dengan total 6,16 gram, kemudian 2 buah bong yang pipet kancanya berisi sabu seberat 2,27 gram.
"Kasus di Klungkung ini, peredarannya masih dengan sistem tempel," jelasnya.
Baca juga: Tumpukan Sampah di TPS Lepang Klungkung Kebakaran, Timbulkan Asap Pekat yang Resahkan Warga
Untuk pengedar, dijerat dengan pasal 114, dan pasal 112, UU Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara 6 orang pemakai dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Warga Binaan Dapat Ruang Berkreasi, Bawa Vibe Positif di Rutan Klungkung
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
"Khusus yang pemakai, kami akan koordinasikan dengan BNNK Klungkung untuk dilakukan rehabilitasi. Sehingga mereka tidak lagi balik mengkonsumsi narkoba," jelas Nengah Sadiarta. (*)
Bupati Satria Dorong Kolaborasi Erat Antara Klungkung dan Pemprov Bali |
![]() |
---|
Pasca Puluhan Siswa SMPN 3 Banjarangkan Keracunan, Dinkes Klungkung Panggil Pedagang Kantin |
![]() |
---|
DPRD dan Pemda Klungkung Tandatangani KUA-PPAS 2026, Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 4,47 Persen |
![]() |
---|
Kualitas Perbaikan Jalan di Nusa Penida Bali Dipertanyakan, Dinas PUPRKP Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Proyek Perbaikan Jalan di Nusa Penida Bali, Aspal Dianggap Tipis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.