Pembangunan Resort Bugbug

Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Karangasem Sebagai Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Resort

Polda Bali menetapkan 9 pelaku pengerusakan terhadap Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem sebagai tersangka pada Jumat 8 September 2023.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Warga Desa Bugbug Karangasem Bali saat berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar. Berikan dukungan kepada kerabatnya yang tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali. 

Polda Bali Tetapkan 9 Warga Bugbug Karangasem Sebagai Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Resort

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menetapkan 9 pelaku pengerusakan terhadap Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem sebagai tersangka pada Jumat 8 September 2023.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemiriksaan  yang dilakukan pihak Polda Bali pada Kamis 7 September 2023 kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan jika  dari 10 orang saksi yang diperiksa, 9 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut lantaran, ke-9 orang tersebut telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya.

"Dari 10 orang saksi yang diperiksa tersebut, sembilan orang diantaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka," jelas Kombes Pol Jansen pada Jumat 8 September 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sembilan Pelaku Perusakan Resort Bugbug Resmi Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara dengan memanggil 10 orang sebagai saksi yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Bali bersama jajaran meliputi Wadir Reskrimum, kabag wasidik, kasubdit 3, kanit 5 subdit 3 dan penyidik.

Puluhan warga Bugbug Karangasem berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar mengantar kerabat yang sedang diperiksa di Polda Bali, Kamis 7 September 2023. Sebanyak 10 warga diperiksa terkait kasus perusakan dan pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Puluhan warga Bugbug Karangasem berkumpul di parkir Utara GOR Ngurah Rai Denpasar mengantar kerabat yang sedang diperiksa di Polda Bali, Kamis 7 September 2023. Sebanyak 10 warga diperiksa terkait kasus perusakan dan pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem, Bali. (Tribun Bali / Ida Bagus Putu Mahendra)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Jansen, selanjutnya para tersangka bakal menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Para tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Warga Bugbug Diminta Hormati Proses Hukum

Kabid Humas Polda Bali pun berharap setelah penetapan tersangka ini warga Bugbug dapat menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Bali agar menjaga kondusifitas.

"Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," terangnya

Kabid Humas tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan kasus ini karena masih ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Ini juga menjadi aksi jera bagi masyarakat agar tidak berlaku arogan dan anarkis saat menyampaikan aspirasi.

"Tentunya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk tidak ada lagi aksi serupa di Provinsi Bali, khususnya saat memberikan aspirasi di muka umum," tandasnya.

Baca juga: Puluhan Warga Bugbug Antar Kerabat Terkait Kasus Pembakaran Resort, 10 Orang Diperiksa Polda Bali

Kasubdit III Ditrekrimum AKBP Endang Tri Purwanto mewakili Dirreskrimum Kombespol Yanri Paran Simarmata,menyebutkan empat dari sembilan tersangka, yakni IKA, IWM, GA, dan PS memenuhi Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sedangkan lima tersangka lainnya IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP memenuhi Pasal Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. 
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  (Istimewa)

"Para pelaku secara bersama sama ada yang merusak pagar, memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin, dan melakukan pembakaran," ungkap Endang.

Kamis 7 September 2023 saat 10 orang diperiksa tersebut, puluhan warga Bugbug memadati GOR Ngurah Rai untuk memberikan support kepada rekannya.

Kasus ini mencuat buntut dari penolakan warga Bugbug atas pembanguan resort di wilayahnya.

Namun, penolakan warga disertai dengan kekerasan berupa pengerusakan dan pembakaran bangunan proyek saat mendatangi resort tersebut tepatnya pada Rabu 30 Agustus 2023.

Merasa dirugikan bahkan secara materiil mencapainlebij dari Rp 2 Miliar, PT Starindo Bali yang menjadi kontraktor proyek resort pun akhirnya melapor ke Mapolda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti seperti foto dan video yang tergambar jelas, termasuk bukti izin mengenai pelaksanaan proyek resort tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved