Berita Karangasem

BODONG! Banyak Hotel Tanpa IMB di Karangasem Tapi Bisa Buka Normal, Ini Pesan & Atensi DPRD!

Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
BODONG - Anggota DPRD Karangasem, Wayan Sumatra saat memberi keterangan, belum lama ini. Ia mengungkapkan banyak akomodasi wisata bodong bertebaran di Karangasem. 

TRIBUN-BALI.COM - Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap. Ada yang belum mendapat izin operasional, jumlah kamar melebihi izin, dan bahkan tak punya izin mendirikan bangunan (IMB).

Dewan Karangasem sekaligus Anggota Pansus Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata, Wayan Sumatra mengungkapkan, akomodasi wisata bodong tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Karangasem. Sebagian ia ungkap ada di Kawasan Candidasa, Padangbai, Amed, Tulamben, hingga Sidemen.

"Ternyata banyak akomodasi pariwisata seperti restoran dan hotel yang belum melengkapi izin tetapi akomodasi itu sudah operasi sampai sekarang. Untuk jumlah pastinya saya tidak tahu. Akomodasi yang belum miliki izin tersebar di semua kecamatan di Karangasem," katanya, Minggu (10/9).

Baca juga: KASUS di Bangli Hari Ini: 1.Siswa Bawa Sajam ke Sekolah di Kintamani, 2.Curhat Perselingkuhan Istri

Baca juga: KEBAKARAN Pantai Lepang Klungkung Hingga 1 Ha Lahan Terdampak, Tamu Hotel Panik Lihat Asap Pekat

Ilustrasi hotel - Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap. Ada yang belum mendapat izin operasional, jumlah kamar melebihi izin, dan bahkan tak punya izin mendirikan bangunan (IMB).
Ilustrasi hotel - Banyak hotel dan restoran di Karangasem yang berstatus bodong. Akomodasi pariwisata itu tidak memiliki izin lengkap. Ada yang belum mendapat izin operasional, jumlah kamar melebihi izin, dan bahkan tak punya izin mendirikan bangunan (IMB). ((oatawa))

Ia mengatakan, mereka para pemilik hotel, vila dan restoran itu tak mau mengurus izin karena ribet. Maka ini yang menjadi sebab pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran kecil padahal di Karangasem banyak akomodasi wisata.

"Coba bandingkan pendapatan daerah Karangasem sektor hotel dan restoran dengan daerah lainnya, masih jauh. Padahal di Karangasem banyak objek wisata," kata politisi PDI Perjuangan asal Sidemen ini.

Ia meminta Pemkab Karangasem jemput bola mendatangi akomodasi wisata yang belum bodong tersebut. "Sekarang proses izin mudah, cuma lewat OSS (Online Single Submission). Sekarang harus jemput bola, memberikan layanan izin yang cepat agar PAD Karangasem naik," katanya.

Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna mengatakan, pemerintah sudah menyarankan agar para pemilik akomodasi wisata di Karangasem untuk segera mengurus izin. Ia mengatakan, mungkin dulu memang ribet mengurus izin. Namun dengan adanya OSS, kata dia, pengusaha lebih gampang.

"Dengan adanya OSS ini kan sudah gampang. Kalau dahulu ribet persyaratannya. Harus ada izin bangunan. Sekarang dengan OSS, apabila KBLI yang diurusnya risiko menengah rendah, otomatis izin akan keluar. Nanti perizinan yang lain menyesuaikan," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan terus sosialisasi terkait proses pencarian izin melalui OSS ini. "Rekomendasi pansus rencananya segera kami tindak lanjuti. Dinas Perizinan serta Dinas Pariwisata akan melaksanakan pendataan, sosialisasi," kata Purna.

Target pendapatan di Induk 2023 sektor pajak hotel sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan realisasi hingga Agustus 2023 capai Rp 30 miliar lebih. Untuk pajak restoran target di Induk 2023 sebesar Rp 9,2 miliar dan realisasinya mencapai Rp 14 miliar lebih sampai Agustus bulan lalu. (ful)


Ketua Pansus: Bantulah Mereka

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Pembangunan Hotel di Kawasan Pariwisata Karangasem, Wayan Sumatra, bahkan meminta Pemkab Karangasem membantu mencarikan dan mempermudah izin bagi akomodasi wisata tersebut. Dia juga menyarankan agar otoritas daerah melakukan sistem jemput bola.

Maka jika aktif, pendapatan Pemkab Karangasem dari sektor pajak hotel dan restoran akan meningkat. "Terkait vila dan hotel yang tak berizin, hendaknya pemerintah jemput bola atau bantu mencarikan izin sehingga mereka memiliki izin. Ini akan berdampak pada pendapatan daerah sektor hotel restoran," katanya. (ful)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved