Berita Denpasar
TPS Gunung Agung Denpasar Terus Dijaga Satpol PP, Agar Sampah Tak Menumpuk dan Meluber
TPS Gunung Agung Denpasar Terus Dijaga Satpol PP, Agar Sampah Tak Menumpuk dan Meluber
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sampai saat ini, Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan penjagaan dan sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya TPS Jalan Gunung Agung.
Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya terus mengintensifkan penjagaan dalam mengantisipasi membludaknya TPS di Kota Denpasar.
Dimana, penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuang sampah.
“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” katanya.
Sudarsana mengatakan, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal.
Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah disekitarnya.
“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya
Penjagaan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus 2023.
Sudarsana mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Sat Pol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift.
Yakni Shift pagi dari pukul 07.30 - 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil dan Shift malam mulai Pukul 20.00 - 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personil.
Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Resmi Cerai
Baca juga: Rekor Baru di Shopee Live! Di Puncak Kampanye Shopee 9.9 Ruben Onsu Raup Omzet 16 Miliar Rupiah
"Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni dari Pukul 15.00 - 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.