Berita Klungkung

Transaksi Mencurigakan, Satresnarkoba Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Klungkung

Transaksi Mencurigakan, Satresnarkoba Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi narkoba - Transaksi Mencurigakan, Satresnarkoba Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Klungkung 

SEMARAPURA,TIBUN-BALI.COM - Dua pria diamankan Satresnarkoba Polres Klungkung karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Polisi melakukan penangkapan, setelah mendapatkan informasi adanya transaksi mencurigakan di wilayah Semarapura Klod Kangin.

Informasi yang dihimpun, awalnya kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba.

Lalu pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 00.35 Wita, kepolisian mengamankan pria berinisial IBNY alias Gus B (39).

Pria asal Lingkungan Pekandelan itu, ditangkap di seputaran Jalan Rama Semarapura.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari IBNY didapati satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto; satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto.

"Pelaku (IBNY) mengaku jika narkoba itu tersebut ia beli bersama dengan rekannya yang berinisial IKAM," ungkap Lasat Narkoba Polres Klungkung, Akp I Made Gede Sudarta seizin Kapolres Klungkung, Akbp I Nengah Sadiarta, Rabu, 13 September 2023.

Dari hasil pengembangan, jajaran Satresnarkoba lalu melakukan penangkapan terhadap IKAM di Jalan Matahari VI, Kemoning, Klungkung pada Senin, 11 September 2023 pukul 01.00 WITA. 

"IKAM mengaku telah membeli narkotika jenis sabu itu bersama-sama dengan tersangka IBNY dengan cara mentransfer uang kepada si penjual,” ujar Made Gede Sudarta.

Keduanya diketahui membeli narkoba itu dengan sistem ditransfer ke seseorang, dan mengambil barang dengan sistem tempel di pinggir jalan.

Terkait kepada siapa keduanya melakukan transaksi narkoba, hal ini yang masih didalami kepolisian.

"Sumber barang ini yang akan kami selidiki, apakah ini jaringan narkoba atau bagaimana. Intinya kami tidak berhenti sampai pada dua tersangka ini, akan kami kejar juga pengedarnya," jelas Made Gede Sudarta.

Baca juga: Promo Indomaret Besok 14 September 2023: Skincare Serba Diskon, Himalaya Facewash Cuma Rp25.500


Kedua tersangka saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Klungkung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved