Berita Denpasar

3 Pajak di Denpasar Lampaui Target, Pajak Restoran Tertinggi

Capaian tiga objek pajak di Denpasar lampaui target. "Dari target Rp 114 miliar, capaian untuk pajak restoran sudah 159 persen," katanya.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi Bapenda - 3 Pajak di Denpasar Lampaui Target, Pajak Restoran Tertinggi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Capaian tiga objek pajak di Denpasar lampaui target.


Ketiga objek pajak tersebut yakni pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca juga: Dari 506.409 Wajib KTP, Sebanyak 7.636 Warga Denpasar Belum Lakukan Perekaman


"Yang paling tinggi adalah pajak restoran dari segi pendapatan. Kalau dari segi persentase pajak hiburan yang tertinggi," kata Eddy Mulya.


Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, untuk pajak restoran capaiannya mencapai 159 persen sesuai target di APBD Induk.


"Dari target Rp 114 miliar, capaian untuk pajak restoran sudah 159 persen," katanya.

Baca juga: Berikan Edukasi ke Masyarakat, Sosialisasi Kendaraan Listrik di Kota Denpasar Dimulai


Kemudian untuk capaian pajak hiburan 167 persen dimana target target Rp 12 miliar.


Dan pajak reklame mencapai 132 persen dengan target Rp 2 miliar.


"Sementara untuk PBB P2, baru 99 persen dengan target Rp 97 miliar," katanya.

Baca juga: Dari 506.409 Wajib KTP, Sebanyak 7.636 Warga Denpasar Belum Lakukan Perekaman


Dewa Rai mengatakan, dengan terlampauinya beberapa target tersebut, pada APBD Perubahan target pun dinaikkan.


"Itu baru di APBD induk. Nanti Oktober naik lagi targetnya yang sudah melampaui target sesuai APBD perubahan," katanya.


Dewa Rai menambahkan, pajak restoran yang memiliki prospek yang paling baik.

Baca juga: Nyambi Edarkan Narkoba, Pengemudi Ojol ini Diganjar Penjara 8 Tahun Oleh Majelis Hakim PN Denpasar


Dan pendapatan pajak restoran akan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.


"Kalau perekonomian meningkat, ekonomi menggeliat, pajak restoran juga akan naik," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved