Berita Denpasar

Dukung SDGs, FIFGROUP Berikan Literasi Keuangan dan Edukasi Pada Program Jam Sosial Mengajar

PT Federal International Finance (FIFGROUP), yang merupakan bagian dari Astra Financial.

Istimewa
Foto bersama acara Jamsos - (Kiri) Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Denpasar, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Denpasar, Kepala Cabang FIFGROUP Cabang Denpasar 2. 

TRIBUN-BALI.COM - PT Federal International Finance (FIFGROUP), yang merupakan bagian dari Astra Financial, dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk, turut mendukung inisiatif dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat dan komunitas.

Melalui 3 aspek strategi sustainability, yaitu portofolio, people, dan public contribution. Dan pada poin public contribution, FIFGROUP melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program Jam Sosial Mengajar di FIFGROUP Cabang Denpasar 2 pada hari selasa, 12 September 2023.

Program Jam Sosial Mengajar yang seirama dengan misi perusahaan, yaitu membawa kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 yaitu Quality Education.

Dan juga salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam Environment, Social, and Governance (ESG) Goals yaitu Community Relations.

Baca juga: SK Pengunduran Diri Bacaleg Perbekel Waiib Disampaikan Paling Lambat 3 Oktober

Baca juga: Ratusan Warga Bugbug Karangasem Sambangi DPD RI, Polda Bali Tambah 3 Tersangka Baru Total Jadi 16

Program Jamsosial Mengajar di FIFGROUP Cabang Denpasar 2  dilaksanakan secara tatap muka dengan diikuti oleh 37 peserta.
Program Jam Sosial Mengajar di FIFGROUP Cabang Denpasar 2 dilaksanakan secara tatap muka dengan diikuti oleh 37 peserta. (Istimewa)

Hal ini juga merupakan program berbagi ilmu pengetahuan, yang diberikan kepada murid-murid yang sekolahnya telah dipilih untuk mendapatkan informasi terkait literasi keuangan.

Hal ini dilakukan juga berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat telah diterbitkan.

Peraturan baru ini diterapkan guna mendorong peningkatan literasi, dan inklusi keuangan dalam masyarakat.

Ketentuan baru ini, merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 yang bersinergi antara pemerintah, otoritas, dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Oleh karena itu, Jam Sosial Mengajar yang mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat ini, termasuk ke dalam program FIFGROUP Pintar dengan memberikan materi bertajuk “FIFGROUP PINTAR Bersama SMK Negeri 2 Denpasar” yang sudah dikemas sesuai tingkat kebutuhan para murid.

FIFGROUP Cabang Denpasar 2 melalui Rinto Friadi Daely, sebagai Kepala Cabang mengatakan program CSR di bidang pendidikan ini, salah satunya Jam Sosial Mengajar, adalah upaya FIFGROUP secara konsisten melakukan kontribusi dalam mewujudkan pendidikan di Indonesia yang berkelanjutan.

"Semoga kegiatan yang dilaksanakan secara langsung, menjadi sarana bagi para murid terpilih untuk memeroleh ilmu terkait literasi keuangan, dan memberikan manfaat yang baik ke depannya,” katanya. 

Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta, yang begitu antusias menyimak jalannya pembelajaran, terlihat dari banyaknya pertanyaan menarik dari para peserta. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved