Kasus Video Syur di Buleleng
VIRAL! Video Syur Pasangan Di Bawah Umur di Buleleng, Diduga Disebar oleh Sang Pacar
Video syur pasangan dibawah umur yang viral di sosial media telah dikantongi penyidik Polres Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Namun mengingat KR juga masih dibawah umur, ia pun meminta untuk menunggu penyidik selesai melakukan gelar perkara, untuk menentukan pasal yang akan disangkakan.
"Nanti menunggu hasil gelar perkara, apakah akan dilakukan diversi atau dijerat UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Kalau dari laporan orangtua si cewek sih tentang persetubuhan anak dibawah umur. Ini masih dipelajari lagi kasusnya. Terlapor sudah dimintai keterangan Selasa kemarin," tandasnya.
Video Tersebar
Lebih lanjut, Gede Darma Diatmika pada Selasa 19 September 2023 mengatakan, dua pasangan kekasih itu berinisial KR (16) dan PF (16), video syur mereka tersebar di sosial media.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Bali.
Tersebarnya video syur tersebut membuat orangtua PF mengetahui jika anaknya telah disetubuhi oleh KR.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua PF pun melaporkan KR ke Polres Buleleng pada Minggu 17 September 2023 kemarin.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan PF.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui jika kedua sejoli tersebut sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang berbeda.
Di mana peristiwa terakhir dilakukan pada Selasa 12 September 2023.
Baca juga: VIRAL, Video Syur 32 Detik dan Foto Minim, Diduga ASN Kota Tangerang Banten
"Mereka ini masih satu sekolah. Karena videonya tersebar, pihak keluarga yang perempuan kemudian melaporkan pihak yang laki-laki," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Kota ini.
Dalam menangani kasus ini, pihaknya telah melakukan visum kepada PF, namun hasilnya belum diterima secara resmi dari rumah sakit.
Penyidik pun kini masih akan meminta keterangan lebih mendalam dari saksi-saksi dan terlapor.
Mengingat terlapor juga masih di bawah umur, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diselesaikan dengan upaya Restorative Justice atau diversi.
Dengan adanya kejadian ini, AKP Diatmika pun mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya.
"Kemungkinan RJ atau diversi juga bisa. Tapi kita dalami dulu masih dalam penyelidikan, kalau memang digelar bisa ke tahap penyidikan. Di era digitalisasi ini orangtua harus selalu memperhatikan aktivitas anaknya masing-masing,” tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.