Viral Pelajar SMK di Ubud

Beredar Postingan Video Syur Siswi Ubud Bali, Polisi Ungkap Adanya Motif Pemerasan

Beredar Postingan Video Syur Siswi Ubud Bali, Polisi Ungkap Adanya Motif Pemerasan

|
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Beredar sebuah postingan Instagram, yang menyebutkan seorang siswi SMK di Ubud, Bali melakukan tindakan pornografi.

Polsek Ubud pun telah melakukan penelusuran terhadap kebenarannya.

Hasilnya, pihak kepolisian menduga ada unsur penipuan dan pemerasan dari pihak yang memposting.

Pemerasan tersebut dilakukan dengan cara memanfaatkan ketakutan korban, dalam hal ini, siswi yang disebut melakukan tindakan pornografi.

 

Baca juga: Update Video Viral Sejoli SMA Buleleng, Motif Penyebaran Video Syur Bukan Karena Sakit Hati

Namun dikarenakan korban tak merasa pernah melakukam tindakan asusila seperti yang dimaksud oknum yang hendak memerasnya, korban pun tak menggubrisnya, sehingga korban dibuatkan berita hoax yang disebar di medsos.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Selasa 19 September 2023, penelusuran yang dilakukan Polsek Ubud berawal dari adanya berita viral yang memberitakan tentang “Video nakal oknum pelajar SMK Mas Ubud yang berbuat asusila” dengan link Video http://bit.ly/3r8oyxB, diunggah oleh akun medsos Info Denpasar.

Berdasarkan itu, Polsek Ubud pun mendatangi sekolah yang dimaksud.

Dari keterangan dari pihak sekolah, diketahui siswi yang dimaksud sudah tamat pada Juli 2023.

Baca juga: Minta Laporan Pelecehan Bupati Maluku Tenggara Dicabut, Karyawati Kafe Diisukan Terima Rp 1 Miliar

Siswi tersebut ialah WR, seorang perempuan asal Karangasem.

Pihak sekolah juga telah menyarankan WR supaya melaporkan peristiwa pengancaman dan penyebaran berita hoax tersebut ke Polda Bali.

Kapolsek Ubud, Kompol Made Uder mengatakan, saat dilakukan komunikasi dengan siswi tersebut.

Yang bersangsutan mengatakan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan asusila.

Dan, yang bersangkutan mengatakan sempat di-WhatsApp seseorang, yang isinya meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan video asusila di medsos.

"Tidak menutup kemukinan tindakan tersebut merupakan modus kejahatan baru dengan memanfaatkan ketakutan korban untuk diviralkan sehingga korban menyerahkan sejumlah uang," ujar Kapolsek.

Kompol Uder mengatakan, dari hasil penelusuran, akun media sosial Info Denpasar tersebut diikuti oleh 69 pengikut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved