Berita Bali

PJ Gubernur Bali Sindir Warga Mampu Beli LPG Subsidi, Pertamina Harus Pakai KTP Agar Tepat Sasaran!

Lebih lanjut, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (22/9/2023), Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Pertemuan tertutup yang dilaksanakan Pertamina, bersama Nyoman Parta yang merupakan salah satu anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali, pada Kamis (21/9/2023) di ruang kerja Gubernur Bali membahas tentang realisasi konsumsi LPG. 

"Kalau untuk pangkalan resmi memang sudah berlaku ya aturannya, di seluruh Indonesia tidak hanya Bali saja. Ya tujuannya agar tepat sasaran," ujar Ahad.

"Pendaftaran dilakukan supaya penyaluran LPG 3 Kg bisa lebih tepat sasaran, kepada masyarakat yang berhak atau miskin.

Untuk saat ini, masyarakat masih tidak dibatasi untuk membeli LPG 3 Kg, hanya perlu membawa KTP untuk melakukan registrasi," tambah Ahad.

Pemerintah bersama Ditjen Migas dan Pertamina, sebagai badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.

Pemerintah akan memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023, bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran.

Dalam registrasi tersebut, pihaknya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved