Berita Bali
PJ Gubernur Bali Sindir Warga Mampu Beli LPG Subsidi, Pertamina Harus Pakai KTP Agar Tepat Sasaran!
Lebih lanjut, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (22/9/2023), Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Kalau untuk pangkalan resmi memang sudah berlaku ya aturannya, di seluruh Indonesia tidak hanya Bali saja. Ya tujuannya agar tepat sasaran," ujar Ahad.
"Pendaftaran dilakukan supaya penyaluran LPG 3 Kg bisa lebih tepat sasaran, kepada masyarakat yang berhak atau miskin.
Untuk saat ini, masyarakat masih tidak dibatasi untuk membeli LPG 3 Kg, hanya perlu membawa KTP untuk melakukan registrasi," tambah Ahad.
Pemerintah bersama Ditjen Migas dan Pertamina, sebagai badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.
Pemerintah akan memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023, bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran.
Dalam registrasi tersebut, pihaknya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).(*)
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.