Berita Bali

PJ Gubernur Bali Sindir Warga Mampu Beli LPG Subsidi, Pertamina Harus Pakai KTP Agar Tepat Sasaran!

Lebih lanjut, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (22/9/2023), Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Pertemuan tertutup yang dilaksanakan Pertamina, bersama Nyoman Parta yang merupakan salah satu anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali, pada Kamis (21/9/2023) di ruang kerja Gubernur Bali membahas tentang realisasi konsumsi LPG. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pertemuan tertutup yang dilaksanakan Pertamina, bersama Nyoman Parta yang merupakan salah satu anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali, pada Kamis (21/9/2023) di ruang kerja Gubernur Bali membahas tentang realisasi konsumsi LPG.

Lebih lanjut, saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (22/9/2023), Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pertemuan tertutup tersebut Pertamina melaporkan realisasi konsumsi LPG vs kuota untuk awareness pemda perketat pengawasan dan regulasi konsumsi dan melaporkan pelaksanaan subsidi tepat LPG.

“Subsidi tepat LPG 3 kilogram hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin, karena sudah tertulis jelas di tabung gas melon.

Sudah jelas di tabung gas melon tertulis hanya untuk masyarakat miskin, artinya masyarakat yang mampu membeli gas 5,5 Kg dan 12 Kg disarankan untuk membeli gas tersebut.

Itulah pentingnya kita gunakan registrasi NIK, untuk membeli gas melon agar kita bisa mempertanggungjawabkan kepada negara siapa saja yang bisa mengambil gas melon ini,” ujar Ahad.

 

Baca juga: HILANG 20 Jam Kadek Miko Ditemukan Selamat di Aliran Sungai Tenganan Karangasem Bali

Baca juga: VIRAL! Bule Nekat Panjat Pagar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali usai Bingung Ikuti Google Maps

Pertemuan tertutup yang dilaksanakan Pertamina, bersama Nyoman Parta yang merupakan salah satu anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali, pada Kamis (21/9/2023) di ruang kerja Gubernur Bali membahas tentang realisasi konsumsi LPG.
Pertemuan tertutup yang dilaksanakan Pertamina, bersama Nyoman Parta yang merupakan salah satu anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali, pada Kamis (21/9/2023) di ruang kerja Gubernur Bali membahas tentang realisasi konsumsi LPG. (TB/ Arini Valentya Chusni)

 

 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan bahwa kuota dan realisasi LPG 3 Kg di Provinsi Bali tahun 2023, mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 Metrik Ton menjadi 203.565 Mton.

“Dalam upaya memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg masyarakat, dan UMKM pasca Covid-19, dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali, yang diprediksi akan naik 5-10 persen di tahun 2024.

Maka kami mengasumsikan kebutuhan LPG 3 Kg di Provinsi Bali, akan naik sebesar 7 persen, dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 Mton.

Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran LPG 3 Kg di Provinsi Bali, di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19 persen dari kuota 2023,” tegas Ahad.

Sebelumnya, di beberapa wilayah di Bali termasuk Denpasar, Gianyar, dan Tabanan, masyarakat yang hendak membeli LPG harus menyertakan KTP untuk registrasi.

Menanggapi hal ini, Area Manager Comm., Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan alasan dibalik digencarkannya proses registrasi atau pendaftaran KTP agar tepat sasaran masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah.

 

Audiensi PJ Gubernur Bali bersama Pertamina dan anggota DPR RI.
Audiensi PJ Gubernur Bali bersama Pertamina dan anggota DPR RI. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved