Tali Lift Putus di Ubud

TERSANGKA Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Diumumkan Senin 24 September 2023

Kapolres menegaskan, Senin (24/9) pihaknya akan menggelar jumpa pers mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Tribun-Bali.com / I Wayan Eri Gunarta
Kapolres menegaskan, Senin (24/9) pihaknya akan menggelar jumpa pers mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tragedi lift maut Ayu Terra Resort Ubud ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Gianyar melakukan gelar perkara, terkait kasus tragedi lift maut yang menewaskan lima orang pegawai di Ayu Terra Resort Ubud, Desa Kedewatan, Bali, Jumat (22/9/2023).

Gelar perkara dilakukan secara tertutup, dimulai pukul 11.00 Wita hingga 12.00 Wita. Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, saat ditemui di depan Mapolres Gianyar mengakui pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait tragedi lift maut Ayu Terra Resort Ubud.

"Untuk gelar perkara memang sudah dilaksanakan dari jam 11 siang, terkait dengan kasus Ayu Terra Resort Ubud," ujarnya.

Kata dia, pihak yang hadir dalam proses pengungkapan tersangka itu, dihadiri oleh internalnya, mulai dari Kasat Reskrim, kanit, penyidik, pengawas internal dan Kejaksaan Negeri Gianyar.

Baca juga: NASIB Naas Made Bagiyasa, BKSDM Jembrana Susun SK Pemecatan Tidak Hormat karena Terlibat Narkoba

Baca juga: Tahun Ini Pemkab Bangli Tidak Laksanakan Rekrutmen PPPK dan CPNS, Simak Penjelasannya!

Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada setelah melakukan gelar perkara terkait Ayu Terra Resort, Jumat 22 September 2023.
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada setelah melakukan gelar perkara terkait Ayu Terra Resort, Jumat 22 September 2023. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

 

Kata dia, pihaknya juga sudah mengantongi hasil dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Denpasar. Namun AKBP Widiada mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil Labfor tersebut.

"Yang hadir internal kita, kasat, kanit, penyidik, pengawas internal termasuk kejaksaan. Hasil Labfor sudah keluar, tapi kita masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.

Widiada belum membeberkan siapa calon tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

Di mana sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko telah terbang ke Jakarta untuk meminta keterangan mengenai uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak.

"Pemeriksaan saksi ahli di Kementerian kemarin. Itu nanti kita ungkap," ujarnya.

Kapolres menegaskan, Senin (24/9) pihaknya akan menggelar jumpa pers mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tragedi lift maut Ayu Terra Resort Ubud ini.

"Nanti pasti ada pihak yang bertanggung jawab. Tadi sudah gelar, jadi yang kita lakukan selanjutnya, kita akan menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab. Senin kita akan sampaikan," ujar AKBP Widiada. (weg)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved