Berita Tabanan
Jumat Curhat, Polres Tabanan Minta Para Orangtua Tak Izinkan Anaknya Berkendara Tanpa SIM ke Sekolah
Jumat curhat, Kapolres Tabanan menegaskan, melarang orangtua untuk membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor tanpa adanya SIM
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan setiap Jumat akan menggelar Jumat curhat.
Kali ini, Jumat curhat 22 September 2023 digelar di Warung Reyno, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali.
Dalam Jumat curhat yang digelar pada siang hari itu, dihadiri pejabat Polres Tabanan dan Polisi Banjar Desa Dajan Peken, Komunitas Trash Hero (Relawan Peduli Sampah Plastik), Komunitas Sepeda Ontel JJS (Jalan jalan Sehat), PKK Banjar Jambe Baleran.
Salah seorang yang hadir yakni Ketua JJS, Gung Kris menanyakan, bahwa pertemuan antara masyarakat dan kepolisian ini tentu membangun sinergi cukup baik.
Baca juga: Didik Haryono Kritis Usai Dikeroyok Sekelompok Orang di Villa, Polres Tabanan Kejar Para Penebas
Sehingga terjalin komunikasi dua arah secara langsung, sehingga bisa menyerap keluhan atau permasalahan yang ada di masyarakat.
Ia menanyakan bahwa memiliki anak-anak SMA dan sebagian besar mengendarai sepeda motor. Namun, kebanyakan belum memiliki SIM.
“Apakah bisa bapak mengeluarkan kebijakan atau pengecualian untuk anak-anak SMA yang belum cukup umur dalam mengendarai sepeda motor?,” ucapnya.
Atas hal ini, Kapolres Tabanan menegaskan, melarang orangtua untuk membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor tanpa adanya SIM.
Sebaiknya, ketika belum memiliki SIM, orangtua tidak memberikan dulu membawa kendaraan.
Hal itu dikarenakan siswa-siswi masih labil. Sehingga, dapat menimbulkan terjadinya lakalantas.
“Sudah banyak terjadi lakalantas yang dialami oleh anak-anak sekolah yang masih di bawah usia (masih labil dan belum memiliki SIM). Kamseltibcar lantas di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kelian Adat Banjar Jambe Baleran, I Gusti Nengah Jadi Jaya berharap agar sewaktu-waktu diadakan sedikit shock terapi atau bimbingan dari Kapolres atau jajaran ke sekolah terkait anak sekolah yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM sudah membawa sepeda ke sekolah.
“Mohon diadakan sedikit shock terapi untuk jajaran ke sekolah,” ungkapnya.
Terkait informasi dan permasalahan anak sekolah yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM, sambungnya, bahwa pihaknya terkait dengan itu maka akan mengarahkan kepada fungsi Bimas dan Lantas untuk memberikan edukasi ke sekolah-sekolah.
“Selain itu kami juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk membantu tugas kami,” bebernya. (*).
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.