Berita Nasional

Peringatan G30S/PKI Hari Ini, Kemendikbud Ristek Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera set

|
Editor: Mei Yuniken
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ilustrasi bendera setengah tiang. Polres Klungkung kibarkan bendera setengah tiang, Jumat (15/1/2016). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini Sabtu, 30 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COMPeringatan G30S/PKI Hari Ini, Kemendikbud Ristek Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hari ini merupakan peringatan 58 tahun peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini Sabtu, 30 September 2023.

Imbauan tersebut tertuang dalam pengumuman Kemendikbud Ristek Surat Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang," tulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam surat tersebut.

Sementara pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, Kemendikbud Ristek mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh.

Hal ini diketahui karena 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sebagai informasi, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna sebagai simbol berkabung.

Baca juga: Saksi Bisu Peristiwa G30S/PKI, Ini Sejumlah Fakta Lubang Buaya: Kini Dibangun Monumen Pancasila

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada tanggal 30 September 2023 untuk memperingati peristiwa kelam pada 30 September 1965.

Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, peristiwa 30 September 1965 atau dikenal dengan Gerakan 30 September atau G30S, merupakan peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia.

Beberapa jenderal TNI Angkatan Darat, diculik dan dibunuh secara kejam dalam peristiwa ini. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi lewat Keputusan Presiden di tahun 1965.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam peristiwa berdarah 58 tahun yang lalu itu.

Adapun beberapa pahlawan revolusi yang gugur pada peristiwa ini antara lain:

1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani

2. Letjen (Anumerta) Suprapto

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved