Pembakaran Resort di Bugbug

Tim Hukum Tersangka Perusakan Resort Bugbug Karangasem Bantah Ada Provokator!

Hal ini disampaikan oleh Ida Bagus Putu Agung, salah satu tim hukum kepada awak media usai rekonstruksi kasus di Polda Bali, Senin 2 Oktober 2023.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
 Tim tersangka perusakan resort Erwin Siregar (tengah), Ida Bagus Putu Agung (ujung kiri). Ungkap tak ada provokator dalam kasus perusakan resort Bugbug Karangasem. 

“Demo kedua, itu dari Wakil Bupati menjanjikan akan menyetop proyek itu. Tidak terlaksana. Akhirnya mereka demo lagi,” tuturnya.

 

Pada demo ketiga, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tak dapat hadir. Akhirnya demo tersebut ditutup di Lapangan Tanah Aron, Karangasem.

 

Namun, sejumlah pendemo secara spontanitas justru menuju ke TKP perusakan resort.

 

“Pada saat demo ketiga, dari Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir. Akhirnya ditutuplah di Tanah Aron. Jadi begitu dibubarkan, sponatitas langsung ke sana,” terangnya.

 

Sejalan dengan Agung, tim hukum lainnya yakni Erwin Siregar mengatakan, aksi perusakan yang dilakukan oleh kliennya terjadi secara spontanitas.

 

Hal itu dinilainya dari rekonstruksi kasus yang berlangsung di Basement Gedung PRG Polda Bali siang tadi.

 

Bahkan spontanitas itu diperkuat lantaran kliennya disebut tak menerima uang sepeser pun dari aksi tersebut.

 

“Pada waktu rekonstruksi tadi, itu semuanya spontanitas. Mereka sedikit pun tidak menerima uang akibat perbuatan mereka. Semua spontanitas untuk menjaga tempat suci,” pungkas Erwin Siregar.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved