Pembakaran Resort di Bugbug
Sidang Kasus Bugbug Dibagi Tiga, Ratusan Warga Dukung Terdakwa Perusakan dan Pembakaran Resort
kasus perusakan dan pembakaran resort di Bugbug Karangasem, sidang pertama dengan jumlah terdakwa 10 orang digelar pukul 12.00 Wita.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Belasan terdakwa kasus perusakan dan pembakaran resort sekitar Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Bali menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Selasa 19 Desember 2023.
Persidangan dipimpin Ayu Cempaka Sari didampingi Ni Komang Wijiatmawati dan Aditayoga Nugraha B.
Sidang dilaksanakan pukul 12.00 Wita hingga 13.30 Wita, dengan agenda dakwaan.
Keluarga terdakwa juga mengikuti jalannya sidang di Pengadilan.
Baca juga: Tersangka Pengerusakan Resort di Bugbug Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Untuk Disidangkan
16 terdakwa disidangkan terpisah, dengan waktu yang beda.
Mengingat berkas terdakwa dibuat berbeda lantaran peran tidak sama.
Sidang pertama dengan jumlah terdakwa 10 orang digelar pukul 12.00 Wita.
Terdakwanya Komang Suardika, Wayan Wasi, Ni Kadek Purnama Sari, Kadek Hendra Saputra, I Gede Agus Andika, I Gede Astawa, Ni Made Suaning, Wayan Suardeni, Wayan Pariati, dan Ni Wayan Tegeh.
Semuanya berasal dari Banjar Bugbug Samuh.
Sedangkan sidang kedua jumlah terdakwanya 3 orang, yakni I Kadek Ariawan alias Derek, Putu Sugiantara alias Putu Sereg, dan Wayan Marta alias Kabret.
Sidang ketiga dengan terdakwa 3 orang, yakni I Nyoman Komang Arnaya alias Leber, Wayan Widiada alias Boneng, dan Wayan Merta alias Bendil.
Surat dakwaan yang dibacakan Ariz Rizki Ramadhan selaku jaksa penuntut mengatakan, perusakan dan pembakaran resort terjadi, Rabu 30 Agustus 2023 siang.
Setelah masyarakat yang mengatasnamakan Gema Santi melaksanakan demo di Lapangan Tanah Aron, tepat di Kantor Bupati Karangasem untuk tolak pembangunan.
Setelah melaksanakan demo, warga bergerak menuju lokasi pembangunan hotel.
Sesampainya di lokasi, krama masuk paksa ke dalam dengan cara mendorong pintu gerbang hingga roboh serta rusak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.