Pembakaran Resort di Bugbug

Sidang Kasus Bugbug Dibagi Tiga, Ratusan Warga Dukung Terdakwa Perusakan dan Pembakaran Resort

kasus perusakan dan pembakaran resort di Bugbug Karangasem, sidang pertama dengan jumlah terdakwa 10 orang digelar pukul 12.00 Wita.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Sekitar 10 terdakwa pengerusakan dan pembakaran hotel di Desa BugBug, Kecamatan Karangasem diadili di Pengadilan Negeri (PN), Selasa, 19 Desember 2023 - Sidang Kasus Bugbug Dibagi Tiga, Ratusan Warga Dukung Terdakwa Perusakan dan Pembakaran Resort 

Keluarga terdakwa juga hadir untuk berikan support dan motivasi ke terdakwa yang menjalani sidang.

Sedangkan ratusan polisi berjaga di sekitar lapangan saat persidangan.

Petugas yang dikerahkan mencapai ratusan, di antaranya anggota Polres Karangasem, dan personel Satpol PP Karangasem, serta petugas dari instansi lain.

Kuasa hukum terdakwa, Komang Adi Sumartawan, mengatakan, kedatangan warga ke PN Amlapura murni karena spontanitas.

Mereka ingin memberikan support dan dukungan moril ke terdakwa.

"Yang datang yakni warga dan keluarga terdakwa. Untuk memberi support dan semangat," kata Adi Sumartawan.

Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, mengaku, polisi yang dikerahkan saat persidangan sekitar 300 orang.

Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat persidangan.

Beberapa personel berjaga di depan PN Amlapura dan sebagian berjaga di Lapangan Tanah Aron.

Harapannya masyarakat bisa tertib. Dan buktinya, sampai selesai persidangan, krama Bugbug tetap tertib.

"Kami petugas kepolisian mengapresiasi warga Bugbug yang hadir menyaksikan proses persidangan ini berjalan dengan tertib. Sehingga pelaksanaannya semua lancar, aman," imbuh Sadiarta, perwira asal Rendang. (ful)

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved