Mediasi Kasepekang Warga Denpasar
Mediasi Kasepekang Warga di Denpasar Belum Ada Titik Temu, Tak Dapat Akte Perkawinan, Ini Saran MDA!
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Mediasi 2 kepala keluarga atau KK di Banjar Gelogor Carik, Desa Adat Pemogan yang kasepekang atau dikucilkan berjalan 5 jam.
Namun dari kedua belah pihak belum mendapatkan kata sepakat dan masih terus berlanjut.
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Mediasi berlangsung tertutup dan diikuti oleh pihak terkait, yakni dua keluarga yang kasepekang yakni keluarga I Nyoman Wiryanta, dan keluarga I Wayan Putra Jaya.
Kemudian ada prajuru banjar Gelogor Carik, serta Bendesa Adat Pemogan serta sejumlah krama Banjar Gelogor Carik, yang mengantarkan para prajuru ini.
Selain itu juga ikut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, hingga Ketua PHDI Kota Denpasar.
Pelaksanaan tersebut berlangsung secara tertutup dan alot.
Baca juga: Keroyok Putu Pekak Hingga Tewas di Malam Pangerupukan, Santiana dan Subawa Divonis Berbeda
Baca juga: NCK Sebut Jro Dasaran Alit Sempat Minta Damai, Tapi Dibantah Pengacara dan Berkata Itu Tidak Benar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.