Mediasi Kasepekang Warga Denpasar

Mediasi Kasepekang Warga di Denpasar Belum Ada Titik Temu, Tak Dapat Akte Perkawinan, Ini Saran MDA!

Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan mediasi warga kasepekang dari Banjar Gelogor Carik Denpasar di Dinas Kebudayaan Denpasar 

 

Sudiana mengatakan, sesuai prosedur putusan kasepekang tersebut sudah berjalan, dan pihaknya ingin disempurnakan sehingga betul-betul adil untuk kedua belah pihak.

 

Sejak menjabat sebagai Majelis Madya tahun 2020 lalu, pihaknya mengaku baru pertama kali menemukan permasalahan kasepekang.

 

Sudiana juga menambahkan, sanksi kasepekang ini sampai terjadi karena komunikasi para pihak yang tidak nyambung.

 

Sehingga pihaknya meminta penjatuhan kasepekang ini sesuai dengan hasil keputusan Pasamuhan Agung MUDP Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 1 tahun 2010.

 

Ke depannya pihaknya berharap agar kasepekang ini tak terjadi lagi, dan meminta agar masalah adat dilakukan dengan wicara adat atau musyawarah mufakat dengan paras paros salunglung sabayantaka. 

 

 

Warga Kasepekang di Gelogor Carik Denpasar Tak Dapat Layanan Akte Perkawinan

 

Dua KK di Banjar Gelogor Carik, Desa Adat Pemogan, Denpasar mendapatkan sanksi kasepekang dari banjar adat setempat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved