Mediasi Kasepekang Warga Denpasar
Mediasi Kasepekang Warga di Denpasar Belum Ada Titik Temu, Tak Dapat Akte Perkawinan, Ini Saran MDA!
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Karena kasepekang tersebut, mereka tak mendapatkan semua pelayanan termasuk akta perkawinan.
Tak hanya itu, warga Gelogor Carik juga tak diperkenankan bercengkrama, maupun menyapa kedua KK tersebut.
Dan jika menyapa maka akan kena denda dan juga sanksi adat.
Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang kasepekang, I Nyoman Wiryanta usai mediasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Kami dikucilkan dari masyarakat, dan krama setempat tidak diberikan ngomong dengan saya, dengan keluarga saya. Kalau ngomong akan kena denda dan sanksi,” aku Nyoman Wiryanta.
Selain itu, saat anaknya menikah pada 19 Juli 2023 lalu, tak ada atupun krama di Gelogor Carik yang melakukan suka duka ke rumahnya untuk menyaksikan pernikahan tersebut.
“Kami tidak mendapatkan pelayanan, bahkan masalah akte perkawinan yang merupakan hak kami sebagai warga negara tidak mendapat pelayanan,” katanya.
Beruntung, dalam audiensi tersebut, pelayanan akta perkawinan tersebut akan diambil alih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana.
“Terkait pelayanan publik, administrasi kependudukan berupa akte perkawinan disepakati diberikan kewenangan kepada Dinas Capil Kota Denpasar untuk menyelesaikan,” katanya.
Sementara itu, dari pihak Banjar Gelogor Carik tak ada yang bisa dimintai keterangan dan meminta langsung meminta keterangan ke Bendesa Adat Pemogan.
Sementara itu, Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana pun meminta untuk langsung meminta keterangan ke Ketua MDA Denpasar.
“Kondisinya juga belum (selesai), sama MDA saja, sareng Pak Ketua, karena MDA memutuskan. Nanti kan ada kesimpulannya. Menunggu paruman berikutnya,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.