Mediasi Kasepekang Warga Denpasar

Mediasi Kasepekang Warga di Denpasar Belum Ada Titik Temu, Tak Dapat Akte Perkawinan, Ini Saran MDA!

Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan mediasi warga kasepekang dari Banjar Gelogor Carik Denpasar di Dinas Kebudayaan Denpasar 

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan, mediasi berlangsung alot karena kedua pihak sama-sama memberikan penjelasan tentang kejadian yang dialami.

 

“Kami dari MDA Kota Denpasar bersama para pihak mengenai keinginan dari para pihak untuk bisa menyelesaikan wicara kasepekang ini,” kata Sudiana.

 

Sudiana mengatakan, kasepekang ini semuanya berawal dari masalah koperasi. Dan dari hasil mediasi tersebut, permasalahan ini dikembalikan lagi melalui paruman banjar dan desa adat.

 

“Sehingga apa keinginan para pihak bisa dimusyawarahkan dalam paruman tersebut,” kata Sudiana.

 

Sudiana pun meminta agar paruman tersebut secepatnya dilaksanakan, karena MDA juga diberikan target untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

Sementara itu, dalam penjatuhan sanksi kesepekang ini, warga yang kasepekang juga tidak mendapat pelayanan terkait dengan akter perkawinan.

 

Karena ada keluarga yang kasepekang menikah dan tak dapat pelayanan akta perkawinan.

 

Terkait akter perkawinan tersebut disepakati kewenangannya diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved