Mediasi Kasepekang Warga Denpasar
Mediasi Kasepekang Warga di Denpasar Belum Ada Titik Temu, Tak Dapat Akte Perkawinan, Ini Saran MDA!
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Selasa, 3 Oktober 2023 sejak pukul 09.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan, mediasi berlangsung alot karena kedua pihak sama-sama memberikan penjelasan tentang kejadian yang dialami.
“Kami dari MDA Kota Denpasar bersama para pihak mengenai keinginan dari para pihak untuk bisa menyelesaikan wicara kasepekang ini,” kata Sudiana.
Sudiana mengatakan, kasepekang ini semuanya berawal dari masalah koperasi. Dan dari hasil mediasi tersebut, permasalahan ini dikembalikan lagi melalui paruman banjar dan desa adat.
“Sehingga apa keinginan para pihak bisa dimusyawarahkan dalam paruman tersebut,” kata Sudiana.
Sudiana pun meminta agar paruman tersebut secepatnya dilaksanakan, karena MDA juga diberikan target untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, dalam penjatuhan sanksi kesepekang ini, warga yang kasepekang juga tidak mendapat pelayanan terkait dengan akter perkawinan.
Karena ada keluarga yang kasepekang menikah dan tak dapat pelayanan akta perkawinan.
Terkait akter perkawinan tersebut disepakati kewenangannya diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.