Berita Gianyar

Capaian PAD Gianyar di Sektor Pajak Rp816 Miliar, Sebulan Rata-Rata Rp100 Miliar

Aplikasi 'amankanPAD' yang dibuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Bali pada Juni 2023 lalu, telah meningkatkan Pendapatan

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Aplikasi 'amankanPAD' yang dibuat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Bali pada Juni 2023 lalu, telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan secara signifikan.

Bahkan, pendapatan setiap bulannya terus mengalami peningkatan.


Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali, Kamis 5 Oktober 2023, dari BPKAD Gianyar, diketahui bahwa pendapatan pajak pada bulan September 2023 menyentuh angka Rp135 miliar.

Baca juga: Pelayanan Air PDAM Gianyar Normal di Tengah Musim Kemarau

Pendapatan tersebut jauh lebih banyak dari bulan sebelumnya, yakni pada bulan Agustus sebesar Rp113 miliar, Juli sebesar Rp100 miliar dan Juni Rp93 miliar.


Pada bulan Mei sebesar Rp91 miliar, April sebesar Rp69 miliar, Maret sebesar Rp63 miliar, Februari Rp78 miliar dan Januari Rp71 miliar.

Penyumbang pajak tertinggi tersebut adalah sektor PHR dan hiburan. 

Baca juga: Petani di Gianyar Selatan Sudah Antisipasi Kemarau, Mereka Beralih ke Palawija


Plt Kepala BPKAD Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama tak menyangka, pendataan wajib pajak daerah dengan mengubah sistem dari manual menjadi berbasis teknologi, akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan.

Namun ia menegaskan, aplikasi tersebut tidak akan berjalan maksimal, tanpa adanya kerja keras para pegawai, baik pegawai di BPKAD Gianyar maupun pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar.

Baca juga: Sumur-Sumur Warga di Bitera Gianyar Mulai Kekeringan, Dampak Musim Kemarau


Sebab, kata Gusti Bem sapaannya, pegawai di OPD lainnya juga terlibat dalam pendataan.

"Kami mengawali langkah dari perbaikan data, mencari wajib pajak yang tak terdata. Di mana setiap akomodasi kami masukan dalam data."

"Nanti dalam aplikasi, sistem yang menentukan akomodasi tersebut sudah masuk dalam data atau belum," ujar Bem.

Baca juga: Dewan Gianyar Ragukan Data BPS Bali, Harap Keluarkan Data By Name By Address Soal Kemiskinan Ekstrem


Pria yang jabatan definitifnya Kepala Inspektorat Gianyar itu mengatakan, saat ini jumlah NPWPD yang ditetapkan sebanyak 7.700 wajib pajak.

Namun dalam hitungannya, di Kabupaten Gianyar ada sekitar 10.600 wajib pajak. Namun pihaknya belum bisa menggarap semuanya, dengan alasan keterbatasan tenaga. 


"Sebanyak 7.700 sudah kami tetapkan NPWPDnya dari potensi 10.600 WP. Kita bertahap karena SDM dan juga prosesnya. Kami targetkan penetapan NPWPD 500 per bulan. Sejak 4 bulan target tersebut sudah tercapai," ujar Gusti Bem.

Baca juga: Musim Kemarau Sebabkan 28 Kebakaran di Gianyar


Bem mengungkapkan, ketaatan wajib pajak daerah ini dalam membayar pajak telah meningkat signifikan.

Di mana pada April 2023 lalu, ada 1.000 wajib pajak (WP) yang tak lapor pajak. Namun saat ini hanya tinggal 69 WP.


"Sekarang sudah tinggal 69 WP yang belum tertib. Kita akan audit, tim sudah turun melakukam audit. Tapi kami bersyukur, karena setiap bulan sudah menurun yang tidak melapor. Ada yang tidak lapor karena alasan tutup, ada juga karena sedang direnovasi," ungkap Gusti Bem.

Baca juga: Tubuh Terjepit Material, Proses Evakuasi Pekerja Asal Malang Gunakan Alat Berat Milik BPBD Gianyar


Dengan ketaatan stakeholder pariwisata dalam membayar pajak, Gusti Bem memastikan target PAD tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun akan bisa tercapai.

Adapun sektor handalan PAD Gianyar ini adalah pajak yang ditarget hingga penghujung tahun 2023 sebesar Rp1,1 triliun, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sebesar Rp300 miliar, retribusi Rp 60 miliar, dan lain-lain PAD yang sah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved