Berita Denpasar

Dari 200 Ribu Wajib Pajak PBB P2 di Denpasar, Baru 4 Ribuan Gunakan Online, Hadiah 8 Motor Listrik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memberikan reward kepada wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang membayar

Tribun Bali/Putu Supartika
Penetapan wajib pajak PBB P2 yang menerima reward sepeda motor listrik 

Adapun target terbaru PBB P2 pada APBD Perubahan yakni Rp100 miliar yang sebelumnya yakni Rp97 miliar.

 

“Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun sudah dinaikkan sebesar Rp3 miliar namun sudah bisa melampaui target,” katanya.

 

Eddy Mulya menambahkan, selain PBB P2, pajak yang sudah melampau target yakni pajak reklame sebesar 103,08 persen atau Rp3.092.000.000.

Baca juga: Penerimaan Pajak Rp 7,32 Triliun, DJP Bali Kumpulkan 72,4 Persen dari Target

Sementara untuk total pendapatan pajak daerah sampai saat ini realisasinya sebesar 84,31 persen atau Rp692.196.857.555.

 

“Target total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp821 miliar,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak.

 

Dari awalnya mendapatkan 4 motor, di tahun 2023 ini naik menjadi 8 motor listrik.

 

“Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved