Berita Jembrana

Anak 11 Tahun Korban Eksploitasi Mulai Sekolah, Disdikpora Terjunkan Korwil Antisipasi Bullying

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana menerjunkan korwil untuk memantau anak 11 tahun yang diperdaya melakukan pencurian.

Pixabay/Counselling
Ilustrasi - Anak 11 Tahun Korban Eksploitasi Mulai Sekolah, Disdikpora Terjunkan Korwil Antisipasi Bullying 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana menerjunkan koordinator wilayah (Korwil) sekolah untuk memantau langsung tempat sekolah anak 11 tahun yang diperdaya melakukan pencurian oleh SA pekan lalu.

Terbaru, anak 11 tahun tersebut sudah kembali sekolah di Kecamatan Mendoyo.

Namun, para guru dan kepala sekolah diminta melakukan pengawasan kepada teman sekolahnya agar tidak sampai terjadi bullying

Baca juga: Disdikpora dan UPTD PPA Pastikan Anak Agar Tak Sampai Jadi Korban Bullying


"Korwil kita sudah langsung turun ke sekolah. Dan hari ini anak tersebut sudah kembali sekolah. Situasi di sekolah dengan temannya masih berlangsung seperti biasa."

"Artinya belum sampai terjadi perundungan atau bullying setelah kasus tersebut," ungkap Kabid Pembinaan SD, I Nyoman Koriawan saat dikonfirmasi, Senin 9 Oktober 2023. 


Dia melanjutkan, meskipun masih terlihat biasa saja, antisipasi agar tidak terjadi perundungan sangat perlu dilakukan, mengingat, omongan negatif di masyarakat lebih cenderung dicerna dan bisa berdampak ke anak untuk melakukan perundungan. 

Baca juga: Ibu Muda di Jembrana Nekat Memperdaya Bocah 11 Tahun, Kini Berakhir Fatal


"Pihak korwil kita juga sudah memberikan pengarahan dan meminta kepada guru dan kepala sekolah untuk memantau terus. Intinya, anak jangan sampai terpengaruh omongan di masyarakat saja. Sejauh ini masih aman," katanya. 


Selain pengawasan, kata dia, kepala sekolah dan para guru juga bisa langsung memberikan pemahaman atau edukasi kepada siswa jika semisalnya melakukan perundungan ke anak 11 tahun tersebut. Mengingat dampak dari bullying tersebut sangatlah kejam. 

Baca juga: Anak 11 Tahun Diperdaya Untuk Maling Uang dan Emas, Kerugian Capai Rp 20 Juta, Pelaku Dikembalikan


"Semoga ke depannya terus aman dan tidak ada perlakuan negatif kepada anak yang sudah ditetapkan menjadi korban eksploitasi anak tersebut," tandasnya.


Sebelumnya, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi menerangkan, pihaknya begitu terpukul ketika mendengar kasus pencurian yang melibatkan anak 11 tahun.

Apalagi, ia dengan disengaja disuruh oleh tersangka SA untuk melakukan pencurian uang dan emas di sebuah warung wilayah Kecamatan Mendoyo

 


"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh orang tua. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari hal negatif apalagi sampai mengarah ke tindak pidana," tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu 8 Oktober 2023. 


Dia melanjutkan, meskipun saat ini anak 11 tahun tersebut sudah berstatus sebagai korban. Namun tak menutup kemungkinan anak tersebut menerima perlakuan bullying di sekolah maupun lingkungannya.

Sehingga, koordinasi dengan pihak sekolah sangat penting agar memberi pemahaman kepada anak sekolah lainnya agar jangan sampai melakukan bullying.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved