Dugaan Pelecehan di Tabanan
Ditetapkan Tersangka, Jero Dasaran Alit akan Jalani Kegiatan Seperti Biasa: Belum Ketok Palu kan
Jero Dasaran Alit resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap NCK (22) perempuan asal Buleleng itu.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Ditetapkan Tersangka, Jero Dasaran Alit akan Jalani Kegiatan Seperti Biasa: Belum Ketok Palu kan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jero Dasaran Alit atau Kade Dwi Artna resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap NCK (22) perempuan asal Buleleng itu.
Kendati demikian, Ia mengaku bisa saja atas penetapan tersebut.
Jero Dasaran Alit pun mengaku bisa kembali beraktivitas meski menyandang status tersangka.
Bahkan, dirinya akan tetap menjalani kegiatan sebagai seorang pemuka agama.
“Perasaan saya biasa saja. Saya tidak merasakan kaget. Saya sudah memfeelingkan (mengira),” ucap pria yang sering disapa Jero Dasaran Alit saat memenuhi panggilan Polres Tabanan pada Kamis 12 Oktober 2023.
Baca juga: Jero Dasaran Alit Biasa Saja Usai Ditetapkan Tersangka
Sebagai warga negara yang baik, Jero Dasaran Alit pun mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
Dirinya pun mengakui bahwa tidak pernah mangkir saat proses hukum dilakukan, bahkan datang untuk pemeriksaan tidak pernah telat.
“Dan saya sudah jelaskan semampu saya,” ungkapnya.
Usai menjadi tersangka, sambungnya, bahwa dirinya hanya wajib lapor dan masih bisa untuk ke luar kota.
Karena memang jadwal padat untuk agenda keluar kota. Dan dalam proses hukum ini berjalan seperti biasa saja,
“Dan ini kan belum ketok palu kan. Polisi tidak boleh melarang ataupun mengatakan salah dan benar, karena dalam proses ini kan pengadilan untuk ketok palu. Pengadilan menyampaikan benar dan salah nanti. Untuk saat ini biasa saja berjalan,” bebernya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tersangka Kadek Agus Mulyawan mengatakan, bahwa memang saat ini kliennya sudah sebagai tersangka.
Akan tetapi proses hukum masih berjalan. Dan bisa jadi, seiring waktu akan ditemukan beberapa temuan-temuan atau bukti baru dan lain sebagainya.
“Nanti kita akan koordinasikan lagi,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.