Berita Gianyar
Dinkes Gianyar Sosialisasi Tak Semua Gigitan Anjing Harus Diberi VAR
Dalam menghilangkan keresahan masyarakat terkait gigitan anjing, Dinas Kesehatan Gianyar, menggelar sosialisasi ke masyarakat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam menghilangkan keresahan masyarakat terkait gigitan anjing, Dinas Kesehatan Gianyar, menggelar sosialisasi ke masyarakat, Rabu 18 Oktober 2023.
Sosialisasi tersebut menekankan bahwa tak semua kasus gigitan anjing berpotensi rabies.
Karena itu, tidak semua gigitan anjing harus mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Untuk diketahui bahwa kasus gigitan anjing karena anjing beranak, anjing diinjak ekornya, dipermainkan, dan gigitan lain karena adanya provokasi, tidak perlu diberikan VAR,” ujar Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni.
Lebih lanjut Ariyuni menjelaskan, penanganan pertama pada gigitan anjing dilakukan tatalaksana cuci luka dengan sabun atau deterjen pada air mengalir selama 10-15 menit, serta tatalaksana penanganan luka dengan antiseptic seperti alkohol 70 persen, betadine, atau lainnya, tanpa VAR, dan tentu dibantu dengan pemantauan anjingnya.
“Bila ada indikasi atau dicurigai tanda-tanda anjing yang menggigit ke arah rabies, akan diberikan VAR. Indikasi ini dikoordinasikan dengan puskeswan dalam pemantauan kondisi anjing. Jadi tidak semua kasus gigitan memperoleh VAR,” lanjutnya.
Untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, Ariyuni berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan akan bahaya rabies.
“Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengandangkan dan tidak melepasliarkan. Bila terjadi gigitan anjing atau kucing dan kera, walaupun sedikit luka, agar datang ke puskesmas terdekat, untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” harapnya.
“Berikanlah informasi yang benar kepada petugas kesehatan sehingga dapat memberikan penanganan luka sesuai dengan standar kesehatan,” imbuhnya.
Baca juga: Dalam Sebulan, Kebun Warga 3 Kali Kebakaran, Petugas Wanti-wanti Warga Di Musim Kering
Pada dasarnya, kata dia, masyarakat bisa mengetahui dengan cermat tanda-tanda pada hewan penular rabies (HPR) dan dengan pemberdayaan masyarakat bersama-sama bisa melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Ariyuni juga menjelaskan bahwa saat ini keberadaan VAR di Kabupaten Gianyar sangat menipis, yang disebabkan oleh distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, sehingga peruntukannya diberikan kepada kasus gigitan dari hewan yang sudah dinyatakan positif laboratorium Virus Rabies.
Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan juga telah menganggarkan pembelian VAR namun belum dapat terealisasi karena keberadaan VAR masih langka.
“Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan menganggarkan untuk pengadaan VAR empat ratus juta rupiah, namun karena VAR masih langka, sehingga belum bisa terealisasi,” tandas Ariyuni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.