Pilpres 2024
Segini Rincian Harta Kekayaan Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Tak Ada Utang Sepeserpun
Mahfud MD merupakan salah satu penyelenggara negara yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Segini Rincian Harta Kekayaan Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Tak Ada Utang Sepeserpun
Mahfud MD resmi menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Hal ini diumumkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) pagi.
Mahfud MD merupakan salah satu penyelenggara negara yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,5 miliar. Tepatnya Rp 29.546.144.117.
Tak ada utang sepeser pun yang dimiliki Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Dipilih Jadi Bacawapres Temani Ganjar di Pilpres 2024, Megawati: Dia Pembela Wong Cilik
Baca juga: Mahfud MD Dipilih Jadi Bacawapres Temani Ganjar di Pilpres 2024, Megawati: Dia Pembela Wong Cilik
Mayoritas harta kekayaannya disumbang dengan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 15,8 miliar.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga memiliki 15 tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar.
Ke-15 tanah dan bangunan milik Mahfud MD berada di Sleman, Pamekasan, dan Surabaya.
Sementara di garasinya, pria berusia 66 tahun itu memiliki dua motor dan empat mobil yang nilainya Rp 1,50 miliar.
Kendaraan termahal yang dipunyai Mahfud MD adalah Toyota Alphard tahun 2018 dengan nilai Rp 900 juta.
Aset lain yang dimiliki suami dari Zaizatun Nihayati itu adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 180 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Mahfud MD, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.060.316.000
1. Tanah Seluas 395 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 592.500.000
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.