Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Taufan : Danu Tak Akan Sendiri

Update terkini Kasus Subang, Rabu 18 Oktober 2023. Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus ini telah dua tahu

Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu. Terbaru, Danu sudah ditetapkan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023 siang oleh penyidik Polda Jabar. 

TRIBUN-BALI.COM – Update terkini Kasus Subang, Rabu 18 Oktober 2023. Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus ini telah dua tahun lebih berlalu.

Diketahui, korban dalam pembunuhan Kasus Subang adalah ibu dan anak yang Bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penetapan tersangka pertama telah dilakukan pada Senin 16 Oktober 2023, tak lain adalah Muhamad Ramdanu atau Danu. Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan langsung Danu yang telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Danu mengaku terlibat langsung dalam Kasus Subang.

Keberanian Danu membongkar kasus tersebut kini membuat lebih terang benderang dan pihak kepolisian untuk mengungkap tersangka lainnya.

Diketahui Danu sudah sejak Senin 17 Oktober 2023 siang resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam Kasus Subang tersebut.

"Ramdanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ungkap pengacara Danu, Achmad Taufan.

Achmad Taufan menegaskan, Danu sudah ditetapkan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023 siang oleh penyidik Polda Jabar.

Baca juga: Segera Temui Titik Terang, SAKSI Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar

"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," beber Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id kemarin malam.

Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.

"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya

"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya

Achmad Taufan mengapresiasi  keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.

"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya

"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved