Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Taufan : Danu Tak Akan Sendiri

Update terkini Kasus Subang, Rabu 18 Oktober 2023. Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus ini telah dua tahu

Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, seusai diperiksa 8 jam di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021. Inset: Muhamad Ramdanu alias Danu. Terbaru, Danu sudah ditetapkan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023 siang oleh penyidik Polda Jabar. 

Dikatakan Achmad Taufan, dengan adanya keberanian dan itikad baik dari Danu untuk membongkar kasus Subang, tak lain agar kasus Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak tersebut  bisa cepat selesai dan terang benderang sehingga tak berlalut-larut seperti yang terjadi selama 2 tahun ini.

"Harus saya akui karena yang kita ingin masalah kasus pembunuhan Ibu dan anak gadis ini bisa  terbuka dengan  terang benderang dan kita berharap kasusnya bisa segera terselesaikan dengan menangkap dan menghukum setimpal para pelakunya," katanya.

Saat ini Kata Achmad Taufan, Danu sudah tenang tidak punya beban dan merasa bersalah lagi, karena sudah mengungkap semuanya.

"Sekarang tinggal polisi untuk meringkus pelaku lainnya seperti yang diceritakan dengan sebanar-benar ya oleh Danu kepada penyidik, bahwa dia bukan satu-satunya orang yang terlibat dalam kronologis kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut," ucapnya

Achmad Taufan meminta kepada masyarakat dan awak media untuk terus mengawal kasus ini agar bisa cepat terbongkar semua pelakunya.

"Saya berterima kasih atas nama kuasa hukum keluarga besar korban dan Danu atas semua dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia dan media-media yang selama ini terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini," katanya

"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi. Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia , teruslah  kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi  dan segera disidangkan oleh pengadilan," ucapnya.

Baca juga: Jelang Dua Tahun Kasus Subang Belum Temui Titik Terang, Ada yang Ketar-ketir Kasus Dibuka Lagi

Danu Diajak Yoris Sembunyi

Setelah dua tahun kasus Subang senyap, saksi kunci Danu kembali mengungkap pengakuan terbarunya.

Danu membocorkan tempat persembunyian Yoris setelah pembunuhan ibu dan adiknya terjadi.

Belakangan ini, kasus Subang kembali mendapat perhatian publik setelah Polda Jabar kembali bergerak mengusut kasus 18 Agustus 2021 lalu itu.

Sebagai informasi, Danu merupakan satu di antara saksi dalam peristiwa penemuan mayat ibu dan anak di Subang.

Danu sendiri masih bagian dari keluarga kedua korban tersebut.

Kini, Danu mengungkap kesaksian baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Danu mengatakan ia sama sekali belum memberitahukan kesaksiannya ini pada penyidik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved