Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kasus Subang, Danu akan Diajukan Jadi Justice Collaborator?

Muhamad Ramdanu alias Danu bakal diajukan sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribun Bogor
Keponakan Tuti, Danu mengaku polisi memintanya membantu membersihkan TKP. 

Meski Yoris yang dicari-cari saat itu, namun Danu tetap mengikutinya.

Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.

"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.

Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.

"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.

Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.

Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.

"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.

Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.

"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris dan Ada yang Mengamuk saat Kasus Subang Akan Dibuka Lagi, Danu Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved