Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Dalam kesaksisan Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, memberikan pengakuan meng

Editor: Mei Yuniken
TribunnewsBogor/Istimewa
PERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia 

TRIBUN-BALI.COMPERAN Danu di Kasus Subang: Disuruh Ambilkan Golok, Sempat Saksikan Yosef Benturkan Kepala Amalia

Pengakuan terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu dalam Kasus Subang mengungkap peran para tersangka.

Dalam kesaksisan Danu pada kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, memberikan pengakuan mengejutkan.

Danu kepada polisi mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia.

Melansir dari Tribunnews.com dilansir dari TribunJabar, Danu sempat diminta oleh Yosef Hidayah, seuami sekaligus ayah dari kedua korban untuk mengambilkan golok.

Dimana kemudian golok itulah yang dijadikan untuk mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Danu Sengaja Bungkan 2 Tahun

Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, scene ketika Yosef membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.

Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.

Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sujud Minta Maaf ke Keluarga Tuti

Pengakuan Danu lainnya kepada polisi, sebelum menyerahkan diri Danu mengaku sempat mendatangi keluarga almarhum Titi Suhartini untuk menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatannya membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu menangis dan bersimpuh bersujud kepada ibu dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini.

Selain Danu, empat tersangka lain di kasus pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama,dan Abi (anak Mimin).

Baca juga: Kasus Subang, Danu Ungkap Dengar Suara Teriakan Korban, Ini yang Dilihat di Dalam Rumah

Baca juga: Polda Jabar Dalami Motif Tersangka di Kasus Subang, Pengacara Ungkap Peran Danu

Polisi masih terus mendalami peran dari masing-masing pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, kemudian mengungkapkan peran Danu dalam kasus ini.

Menurut Surawan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Setelah Danu mengambilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.

Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

Ihwal Danu mendatangi keluarga orangtua Tuti dan bersujud meminta maaf, hal tersebut diceritakan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini.

Lilis mengatakan, Danu pernah menemui keluarganya dan bersujud di hadapan keluarga besar almarhum Tuti Suhartini dan meminta maaf.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).

Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.

Baca juga: Sempat Ucap Sumpah Palsu Tak Terlibat, Ini Sosok MIMIN Salah Satu Tersangka Kasus Subang

Baca juga: Baru Terbongkar! Ini Alasan Danu Tak Berani Ungkap Kasus Subang, Sebut Takut Diancam Pelaku?

Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.

Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis Suhartini.

Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini, karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.

Lilis mengungkapkan bahwa Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu malam (15/10/2023) sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar

"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamahnya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.

Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Semuanya pengen cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Saksikan Yosep Benturkan Kepala Amalia ke Tembok,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved