Berita Bali
Satpol PP Pariwisata di Bali akan Ajak Anjing Kintamani Saat Bertugas di Obyek Wisata
Menurut Dharmadi dengan akan diberlakukannya pungutan wisman pada awal 2024, tentunya Bali harus bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ada hal unik dibalik Satpol PP Pariwisata Bali yang sebentar lagi akan dibentuk untuk mengamankan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi wisatawan yang sedang berlibur di Bali.
Hal unik tersebut yakni Satpol PP Pariwisata akan mengajak anjing lokal khas Bali yang berasal dari Kintamani saat bertugas di obyek wisata.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan tujuan anjing Kintamani diikutsertakan pada kegiatan pengawasan obyek wisata yakni untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas bahwa Bali memiliki anjing lokal yang juga cerdas.
“Teman jalannya anjing Kintamani yang kita siapkan dari petugas Satpol PP Pariwisata dan mengedepankan edukasi bagaimana memperkenalkan kita punya anjing lokal yang cerdas, tidak kalah ganteng (tampan) penampilannya dibandingkan ras luar. Jadi lebih menjadi teman jalan petugas dan sebagai sahabat wisatawan di obyek wisata,” jelas Dharmadi pada Jumat 20 Oktober 2023.
Baca juga: Pemprov Bentuk Satpol PP Pariwisata, Amankan Ketentraman dan Ketertiban Umum Wisatawan
Selain anjing Kitamani, Satpol PP Bali juga tengah mempersiapkan SDM untuk pembentukan Satpol PP Pariwisata ini.
Para petugas ini juga akan dilatih untuk dimantapkan pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing dan perilaku sikap saat bertugas.
Dharmadi menekankan nantinya Satpol PP Pariwisata ini tampilannya lebih soft dengan menggunakan celana pendek dan baju polo dengan kelengkapan lainnya.
“Sementara kita bentuk sementara satu pleton khsusus Satpol PP Pariwisata di Badung. Satu pleton 31 orang kita ada 37 sisanya cadangan. Akan berada di obyek wisata yang kita jangkau akan disiapkan mobil Satpol PP Pariwisata khusus dan roda dua kita manfaatkan yang ada karena tampilan beda dengan patroli pada umumnya. Jika ditemukan temuan akan diinformasikan ke unit sesuai tugasnya kalau kriminal ke kepolisian, dan temuan lainnya,” imbuhnya.
Menurut Dharmadi dengan akan diberlakukannya pungutan kepada wisatawan mancanegara (wisman) pada awal tahun 2024, tentunya Bali harus bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman untuk wisatawan yang datang.
Selain itu juga Satpol PP Pariwisata ini juga nantinya akan digunakan untuk menekankan hal-hal yang menyangkut tentang gangguan ketertiban yang jika itu dibiarkan akan berdampak pada kesan Bali yang masih menjadi destinasi favorit di dunia.
“Termasuk juga di mana ada wisman yang melanggar ketentuan norma-norma di Bali akan dilakukan koordinasi dengan Imigrasj, Kepolisian,”bebernya.
Alokasi anggaran pembentukan Satpol PP Pariwisata sementara masih didukung oleh anggaran operasional.
Diakui Dharmadi jumlahnya tidak banyak, karena Satpol PP Pariwisata ini baru akan dicoba operasionalnya.
“Tapi cukup bagi kami sementara ini, karena memang selain pembukaan unit khusus ini kan melekat juga. Anggaran operasional bisa kita gunakan yang ada, termasuk juga patroli kan ada di bidang terhentik Jadi kita tidak banyak memberikan APBD ya, karena ini juga bagian daripada dusi secara umum tapi khusus, unit khusus ini khusus memang untuk di OBRP,” jelasnya.
Rencannya Satpol PP Pariwisata ini akan launching pada Februari 2024 bersamaan dengan penetapan pungutan wisatawan asing.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.