Kasus SPI Unud

Hotman Paris Jadi Tim Hukum Prof Antara, Hadir di Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar pada Selasa 24 Oktober 2023.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra
Hotman Paris Hutapea (dua dari kiri) di Pengadilan Tipikor Denpasar. Dampingi Prof Antara jalani sidang kasus dugaan korupsi SPI Unud. 

Ditambah, ayahnya juga mengajarinya untuk hidup keras dan menghargai uang.

Kemudian setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Parahyangan.

Baca juga: Hotman Paris Dampingi Prof Antara di Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud sebagai Tim Kuasa Hukum

Namun dirinya tidak terpikir sama sekali untuk kuliah di fakultas hukum, dikarenakan menurutnya lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Hanya saja, Hotman Paris pun menikmati kuliahnya di fakultas hukm dan menyelesaikannya dalam 3,5 tahun pada tahun 1981.

Kemudian setelah lulus, ia pun melanjutkan pendidikan magisternya di Fakultas Hukum University of Technology, Sydney, Australia di tahun 1990 dan Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2011 dengan predikat Cum Laude.

Adapun disertasi yang ditulisnya berjudul ‘Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note’ yang membuat kagum 11 tim pengujinya.

Hotman Paris pun menjadi pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis Internasional.

Bahkan majalah SWA memberikan julukan kepadanya sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”.

Selain itu majalah asal Australia juga memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Bling-bling Lawyer”.

Saat ini, ia dikaruniai tiga anak dari buah pernikahannya dengan Agustianne Marbun yang bertemu dengannya saat kuliah di Bandung.

Karir

Selama kariernya sebagai pengacara, dirinya pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.

Adapun kasus-kasus yang dimaksud adalah:

1). Hotman Paris merupakan bagian dari tim hukum Schapelle Corby WN Australia yang terlibat kepemilikan narkoba, pada saat itu Mahkamah Agung Indonesia menjatuhkan hukuman 20 tahun pada 2006.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved