Berita Bali

Jadi Sumber Kemacetan Jalanan Sanur, Dishub Berlakukan Larangan Parkir dan Berhenti di Bahu Jalan

Larangan itu mulai efektif dilakukan awal bulan Oktober. Alhasil, Dinas Perhubungan Bali mengklaim kemacetan berkurang.

 Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Dinas Perhubungan Bali bersama Ditlantas Polda Bali, memasang imbauan larangan parkir dan berhenti di titik enam lokasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jadi sumber kemacetan di jalanan sekitar Pelabuhan Sanur, pemerintah memberlakukan bagi pengendara yang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai-Sanur dilarang parkir atau berhenti di pinggir jalan sepanjang jalan tersebut.

Pelarangan ini dilakukan, guna mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh Pelabuhan Sanur. Dinas Perhubungan Bali bersama Ditlantas Polda Bali, memasang imbauan larangan parkir dan berhenti di titik enam lokasi.

Larangan itu mulai efektif dilakukan awal bulan Oktober. Alhasil, Dinas Perhubungan Bali mengklaim kemacetan berkurang.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Putu Sutariana, mengatakan sebelum ada larangan banyak yang parkir sembarangan di bagian barat maupun di timur sepanjang Jalan By Pass Sanur.

Diakuinya tidak mungkin bisa mencegah macet apalagi pada saat pulang atau berangkat kerja pasti ada penumpukan kendaraan.

Baca juga: 15 Personel Polres Buleleng Dikerahkan Amankan Gudang Logistik Milik KPU Buleleng 

Baca juga: Layanan RSD Mangusada Dikeluhkan Dewan Badung, Sebut Kurang Ramah dan Fasilitas Kurang Memadai!

Dinas Perhubungan Bali bersama Ditlantas Polda Bali, memasang imbauan larangan parkir dan berhenti di titik enam lokasi.
Dinas Perhubungan Bali bersama Ditlantas Polda Bali, memasang imbauan larangan parkir dan berhenti di titik enam lokasi. ( Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)

 

 

“Intinya kami berusaha bagaimana di Pelabuhan Sanur mengurangi, kalau tidak macet tidak mungkin tapi kami mengurangi kemacetan agar lancar," jelasnya pada Selasa 24 Oktober 2023.

Sutariana berharap pada sopir yang mengantar wisatawan sadar akan aturan tersebut. Tidak lagi sembarang berhenti untuk menjemput atau menurunkan penumpang.

“Dulunya sebelah timur di pinggir jalan ada parkir mobil berhenti. Kami harapkan ke balai pemasangan rambu sudah mulai berkurang. Di barat juga kami sampaikan ke balai jalan karena itu jalan nasional.

Syukurlah (berkurang) dari dulu sekian mobil. Ya tapi ada masih satu dan dua. Langkahnya yang diambil lumayan bisa mengurangi parkir disana," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved