Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar

Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar

NET
Ilustrasi 

Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi.

Kombes Pol Zulham pun mempersilahkan Bripda FA untuk mengajukan memori bandingnya.

"Silakan (ajukan banding). Karena ada mekanismenya," kata Kombes Zulham, seusai memimpin sidang etik.

Zulham mengaku, saat ini pihaknya tengah menunggu berkas pengajuan banding sesuai mekanisme di peraturan Polri.

"Tadi dia sampaikan akan upaya banding. Silahkan. Kita tunggu memori bandingnya," jelas Zulham.

Jika telah menerima memori banding, Zulham mengaku akan segera menyidangkan kembali terkait banding yang diajukan.

"Setelah itu kita akan sidang lagi untuk banding dari terduga pelanggar," jelasnya.

Alasan Dipecat Tidak Hormat

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, membeberkan alasan Bripda FA dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Menurut Kombes Zulham, Bripda FA dipecat lantaran terbukti melakukan hubungan badan sebelum mendaftarkan diri sebagai anggota Polri.

"Pada saat kronologis, dia sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebelum anggota Polri," kata Zulham ditemui awak media setelah memimpin jalannya sidang etik di Mapolda Sulsel.

"Itu dasar pertimbangan kita untuk memutuskan yang bersangkutan untuk PTDH," sambungnya.

Artinya, lanjut Zulham, sebelum masuk menjadi anggota Polri, Bripda FN sudah membuat dan mengisi data tidak benar.

Utamanya, pada saat penelusuran mental dan kepribadian.

"Sementara ada aturan yg mengharuskan mengisi sebenar-benarnya pada saat menjadi anggota Polri," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved