Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar

Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar

NET
Ilustrasi 

Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.

"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.

Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.

"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggang hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved