Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar
Ketahuan Berhubungan Badan Sebelum Jadi Anggota Polri, Bripda FA Dipecat, Dilaporkan Mantan Pacar
Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.
Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.
"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.
Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.
Namun, hubungan keduanya disebut renggang hingga akhirnya putus.
Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar
Ratusan Anggota Polda Bali Tes Urine, HP Dicek Propam Cegah Keterlibatan Narkotika dan Judi Online |
![]() |
---|
TEGAS! Kedapatan Tak Tertib, 9 Polisi Ditpolairud Polda Bali Dihukum Push Up Oleh Propam |
![]() |
---|
Ikuti Tes DNA bersama Ridwal Kamil Hari Ini, Berikut Profil Lisa Mariana |
![]() |
---|
ADUH! Propam Polres Jembrana Temukan SIM Anggota Tak Aktif, Laksanakan Penegakan Disiplin Internal |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun Dilaporkan Mantan Pacarnya ke Polres Buleleng, Tidak Mau Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.