Berita Bali

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Bali: Bahas Kekerasan Seksual, Narkotika, hingga Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI menyambangi Polda Bali untuk membahas sejumlah hal tindak pidana yang perlu menjadi atensi Kapolda dan anak buahnya.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra saat memberikan keterangan pers kunjungan Komisi III DPR RI di Mapolda Bali, pada Selasa 24 Oktober 2023 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI menyambangi Polda Bali untuk membahas sejumlah hal tindak pidana yang perlu menjadi atensi Kapolda dan anak buahnya.

Beberapa kasus kejahatan yang perlu mendapat perhatian,  diantaranya tindak pidana kekerasan seksual kepada perempuan dan anak, kasus narkotika hingga perjudian online.

Kunjungan Komisi III DPR RI diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen.Pol.Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Pejabat Utama Polda Bali.

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung di Gedung PRG Polda Bali, Selasa 24 Oktober 2023 malam. 

Sebagai pimpinan rapat, Mulfachri Harahap selaku ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu tentang Harkamtibmas dan Narkotika di lingkup nasional. 

Baca juga: Memukau, Hadrah At Taqwa Mutu Polda Bali Sabet Juara III Lomba Hadrah Gebyar HSN se-Bali 2023

Baca juga: Polda Bali Dalami Kasus Viral Open BO Wanita Bule Kelas Atas BEVERLY BABES

Ia menjelaskan, kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR.

“Tujuannya untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban serta terkait penanganan Narkoba,”  tutur Mulfachri.

Komisi III DPR RI berharap kepada Polri Khususnya Polda Bali agar menindaklanjuti temuan adanya Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terutama anak yang memiliki gangguan disabilitas. 

Selain itu Komisi III DPR RI menegaskan agar Polda Bali juga mengambil tindakan tegas terkait kasus apapun yang menyangkut penyalahgunaan Narkotika serta bekerja sama dengan BNN Provinsi Bali untuk memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Provinsi Bali ini. 

Terkait dengan Warga Negara Asing yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana agar Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu pihak kementrian Imigrasi agar diambil tindakan selanjutnya sebagai upaya Polri memberantas kejahatan. 

Terakhir Komisi III DPR RI membahas terkait Judi online yang harus segera di tindak tegas oleh Polda Bali karena sudah merugikan banyak masyarakat, Komisi III DPR RI juga meminta agar Polda Bali bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk segera melakukan tindakan tegas selanjutnya.

Mendengar penyampaian dari Komisi III DPR RI, Kapolda bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra mengaku siap menindak tegas pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayahnya. 

"Kami dari Polda Bali sendiri sudah melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibas di wilayah Bali ini,” ujar Kapolda Bali.

“Kami juga pastinya menindak tegas jika adanya pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan Narkotika serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved