Berita Jembrana

1.294 Pelamar PPPK Jembrana Lulus Administrasi, 239 Pelamar Tak Lulus Ajukan Sanggah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumunkan hasil seleksi administrasi seleksi PPPK

Istimewa
Ilustrasi - 1.294 Pelamar PPPK Jembrana Lulus Administrasi, 239 Pelamar Tak Lulus Ajukan Sanggah 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah mengumunkan hasil seleksi administrasi pascasanggah seleksi PPPK 2023, Kamis 26 Oktober 2023.

Dari total 239 pelamar yang melakukan sanggah, hanya 14 pelamar yang sanggahannya diterima.

Selanjutnya mereka berhak mengikuti tahap selanjutanya yakni seleksi kompetensi sistem CAT.

Baca juga: Jembrana Dipastikan Masih Kekurangan Guru ASN, Formasi PPPK Kemungkinan Tak Penuh

Sementara, ada dua orang pelamar yang sebelumnya lulus seleksi administrasi justru menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).


Menurut data yang berhasil diperoleh dari BKPSDM Jembrana, dari 429 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, hanya 239 pelamar yang melakukan sanggah.

Rinciannya pelamar guru 151 orang, tenaga kesehatan 36 orang, dan 52 orang pelamar tenaga teknis. Sementara sisanya, 190 pelamar memutuskan untuk tidak menyanggah. 

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023


Kemudian setelah verifikasi tim panitia, dari 239 pelamar yang melakukan sanggah, hanya 14 sanggahan yang diterima.

Rinciannya, 5 pelamar tenaga guru, 2 pelamar tenaga kesehatan, dan 7 orang pelamar tenaga teknis.

Sementara sisanya sebanyak 225 pelamar ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 1.325 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Persaingan di Kota Denpasar Jadi Lebih Longgar


Selain itu, ada dua pelamar rekrutmen PPPK 2023 yang dinyatakan TMS. Satu pelamar tenaga teknis dan satu orang tenaga kesehatan.

Untuk tenaga teknis dinyatakan TMS lantaran surat keterangan kerja aktif dipalsukan atau diulis dua tahun padahal sejatinya belum genap dua tahun.

Sementara untuk pelamar tenaga kesehatan dinyatakan TMS karena tak memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca juga: Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Mengajukan Sanggah


"Dari 429 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, separuh lebih yang mengajukan sanggah," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Kamis 26 Oktober 2023. 


Natalis menyebutkan, dalam pengumuman hasil masa sanggah Kamis 26 Oktober 2023 hari ini sudah tertera dari 239 yang melakukan sanggah, hanya 14 orang pelamar yang sanggahannya diterima.

Baca juga: LOWONGAN PPPK Tabanan, Dibutuhkan 1.876 Formasi Guru dan Nakes

Sisanya tidak diterima alias ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Sehingga mereka yang sanggahannya diterima, berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi berbasis CAT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved